SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Melalui Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Sumenep masih terus berupaya maksimalkan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital (ID).
Proses peralihan dari KTP elektronik (e-KTP) ke KTP digital sudah dilakukan secara bertahap. Penduduk yang akan membuat KTP digital wajib terlebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, R Achmad Syahwan Effendi menjelaskan, bahwa IKD masih terus diupayakan agar tercapai target nasional 30 persen dari wajib ktp 839.169.
Sedangkan sekarang sampai 31 mei 2024 baru 2,22 persen atau 18.611. Jadi diharapkan kepada masyarakat yang sudah mempunyai HP android atau Iphone untuk segera mengaktifkan IKD karena yang akan datang blangko KTP semakin dikurangi penggunaannya, “Kata Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi media nusainsider.com, Rabu 19 Juni 2024.
Untuk cara lain atau sosialisasi masih diupayakan, yaitu masyarakat yang meminta layanan dukcapil dan mempunyai handphone android maupun Iphone wajib membuat IKD sambil proses layanan dijalankan.
Ini masih akan kita kumpulkan petugas baik di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan operator di kecamatan, “Pungkasnya.
Syahwan Effendi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan dari KTP digital ketimbang e-KTP.
Manfaat itu adalah penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam ponsel pintar (HP), tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk, tidak ada lagi masalah KTP hilang, “Jelasnya.

Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Selain itu, keunggulan dari KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.
Lalu menghemat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab dalam pembuatan KTP digital tidak lagi memerlukan pengadaan blangko e-KTP, pengadaan ribbon, film dan cleaning kit serta printer pencetakan e-KTP, “Imbuhnya.
Syahwan sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Selain itu, KTP digital juga membuat sistem paperless, atau sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.
Akan tetapi, dengan peralihan data penduduk menjadi bentuk digital maka pengamanan data harus terus diperkuat supaya tidak mudah dicuri dan disalahgunakan.
Meski begitu, saat ini aplikasi IKD untuk membuat KTP digital baru tersedia untuk pengguna ponsel dengan sistem operasi Android. Sedangkan untuk pengguna ponsel iPhone belum bisa mengakses karena aplikasi IKD belum tersedia pada Apple App Store, “Pungkasnya.
Ditambahkan, cara membuat KTP maupun KK menggunakan aplikasi IKD, warga harus mengikuti prosedur yang berlaku sebagaimana didalam aplikasi itu.
Pertama, buka aplikasi IKD di ponsel, isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP), klik verifikasi data, lakukan verifikasi wajah, Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.
Kemudian, cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD, klik ‘aktivasi’, Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’. Setelah itu masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi dan KTP digital berhasil dibuat, “Tambahnya.
Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.
Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.
Ditambahkan, untuk saat ini penggunaan KTP Digital melalui Iphone bisa juga, awalnya tidak bisa, dan sekarang sudah bisa mengakses, “Tutupnya.
Penulis : Mif