DPC GMNI Sumenep Desak Kejari Tuntaskan Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi 18 Ton, Begini Tuntutannya

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) gelar aksi terkait lemahnya pengawalan kasus dan dinilai stagnan di Kantor kejaksaan negeri sumenep (Kejari), Kamis 15 Juni 2023.

Pasalnya, Tertanggal 8 Maret 2023 Lalu, kasus ekspor ilegal 18 ton pupuk bersubsidi keluar wilayah kabupaten Sumenep menyeret tiga orang tersangka, yaitu berinisial HA warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, sebagai sopir truk.

Kemudian IH warga penaguan, Kecamatan Larangan, pamekasan, sebagai kernet truk dan WA, warga Bluto, Sumenep selaku pemilik barang, ketiga tersangka tersebut telah menjalani sidang perdananya di pengadilan Negeri (PN) sumenep, Selasa (9/5/2023) kemarin.

Baca Juga :  Tok! MK Putuskan Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka, Begini Alasannya

Dalam sidang tersebut, pihak kejaksaan berhasil mengungkap temuan baru, yakni satu orang tersangka berinisial S sebagai pemodal yang juga warga bluto dan ditetapkanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bahkan, hingga detik ini belum ada penangkapan dan atau pencarian terhadap S padahal sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Achmad Fauzan melalui keterangan rilis yang diterima media ini, kamis (15/06).

Kami atas nama kaum marhein akan tetap mendukung upaya serta langkah-langkah yang dilakukan kejakasan, dengan catatan pihak kejaksaan berkomitmen memberantas kasus pupuk bersubsidi ini, sebab banyak kasus yang mengendap didalam gedung kejaksaan ini.

“Kami tidak ingin kasus yang bersangkutan langsung dengan petani ini bernasib tragis karena tidak menemui ujung kepastian, dan kejaksaan wajib ikut serta menjadi aktor yang memberikan pendidikan serta menjaga marwah hukum di kabupaten Sumenep, apalagi pihak kepolisian sudah menjelaskannya bawah tinggal menunggu pihak kejaksaan untuk melakukan tindakan selanjutnya terkait munculnya tersangka baru yang diduga sebagai pemodal.” Tegasnya.

Alur persoalannya adalah mengapa Kejari sumenep enggan untuk memberikan perintah terhadap polres sumenep, entah untuk melakukan pencarian atau yang lainnya. Orang yang sudah buron sekalipun, meski kabur keluar negeri pasti tertangkap kalau benar-benar dicari, ini persoalannya kenapa kejari belum memberikan perintah apa-apa Kepada pihak kepolisian?

Baca Juga :  Kades Cidokom Diduga Selewengkan Dana Samisade Masih Berkeliaran

Maka dari itu kami DPC GMNI SUMENEP ;

1.Mendesak Kejari Sumenep Untuk Tuntaskan Kasus-kasus Yang Mangkrak.

2.Memberikan Dukungan Terhadap Kejari Sumenep Untuk Secepatnya Mengungkap Skandal Mafia Distribusi Ilegal 18 Ton Pupuk Bersubsidi.

3.Menuntut Kejari Sumenep Tidak Masuk Angin Dalam Menunaikan Kewajibannya.

Sementara itu, Kapolres sumenep melalui kasi humas, AKP Widiarti menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari Kejari sumenep untuk melakukan penangkapan kepada pelaku, “simpelnya.

Lebihlanjut, hingga berita ini dinaikkan pihak media belum bisa konfirmasi kepada kejari sumenep.

Loading

Berita Terkait

Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah
Penghargaan Gubernur untuk Rektor Unitomo, Dukungan Kemdiktisaintek Perkuat Citra Kampus Berdampak
Bentuk Doa dan Terima Kasih, JSI Sumenep Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar
Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah
Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini
Roadshow Madura, Senator DPD RI Lia Istifhama Perkuat Jaringan Pembangunan Berbasis Aspirasi Daerah
Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45
Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:24 WIB

Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Penghargaan Gubernur untuk Rektor Unitomo, Dukungan Kemdiktisaintek Perkuat Citra Kampus Berdampak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:35 WIB

Bentuk Doa dan Terima Kasih, JSI Sumenep Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:35 WIB

Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:37 WIB

Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:30 WIB

Sinergi untuk Ketahanan Energi, SKK Migas dan PC North Madura II Rangkul Nelayan Pesisir Sampang

Berita Terbaru