SUMENEP, nusainsider.com — Pada periode ke 2 kepemimpinan Joko Widodo, Pemerintah Indonesia gencar melakukan langkah-langkah konkret dan solutif untuk mengentaskan angka kemiskinan di Negara Indonesia.
Salahsatu program yang berhasil digulirkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pengelolaannya melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berkat adanya program andalan Jokowi tersebut angka kemiskinan di berbagai penjuru daerah terbukti mengalami penurunan.
Kendati begitu, guna mengantisipasi terjadinya penerima tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI) melakukan rekrutmen pendamping PKH untuk seluruh desa dan kelurahan di pelosok negeri guna mengkawal betul anggaran PKH sampai kepada tangan penerima, “kata Khairil Ahdi dalam Orasinya digedung Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep, Jumat 4 April 2024.
Selain itu, mereka (red. Pendamping PKH) juga diberikan Mandat untuk melakukan pemutakhiran data di lapangan supaya bantuan itu jatuh pada tangan yang tepat sasaran.
Namun, realitas berbanding terbalik dengan apa yang menjadi kehendak orang nomor wahid di Indonesia. Program tersebut ditengarai berpolemik dan menjadi bancakan kebanyakan orang karena pemutakhiran data di lapangan jauh panggang dari spesifikasi kelayakan.
Hal itu dibuktikan dengan keluh kesah masyarakat terkait amburadulnya data kemiskinan yang sudah dilakukan pemutakhiran, “Pungkasnya.
Hairil sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Fakta di lapangan membuktikan masih banyak warga miskin yang tidak masuk data by name by adress terutama dari tingkat desa hingga Kabupaten.
Salahsatu contoh kejanggalan itu nampak jelas dibuktikan di wilayah kabupaten Sumenep. Berdasarkan penelusuran kami (FMPS) di lapangan, dalam pemuktahiran data sebagaimana dianggarkan oleh dinas Sosial kabupaten sumenep pada tahun 2022 sebesar 750 juta Rupiah, anggaran yang lumayan besar itu seharusnya pendataannya benar-benar dilakukan untuk memperoleh data konkret di lapangan.
Akan tetapi dari hasil temuan di lapangan banyak ditemui titik yang mengalami kejanggalan termasuk misal adanya rumah megah yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “Lanjutnya.
Dengan anggaran tersebut seharusnya pendataan dilakukan dengan hati-hati dan betul dilakukan supaya bantuan itu tepat sasaran.
Bahkan hasil temuan kami (FMPS) ada banyak rumah mentereng megah menjadi PM di beberapa titik, yang sudah dipampang stiker penerima manfaat (labelisasi).
Seharusnya, anggaran tahun 2022 yang dialokasikan untuk pemuktahiran data tidak lagi terjadi temuan semacam ini. Sementara itu juga kepala dinas sosial kabupaten sumenep harus melakukan koordinasi terus-menerus dengan para pendamping PKH supaya hal semacam ini tidak lagi terjadi, kepala dinas sosial juga harus banyak melakukan berbagai perbaikan data KPM di sumenep.
Dengan data yang asal-asalan tersebut tentunya juga berimbas pada angka kemiskinan di kabupaten sumenep, yang terus buncit dan selalu mendapatkan rangking 3 (tiga) di jawa timur dari daerah termiskin, “pungkasnya.
Dalam aksinya tersebut FMPS membawa berbagai tuntutan :
- Kepala dinas sosial harus melakukan koordinasi dengan pendamping PKH dengan adanya temuan kami di atas.
- Kepala dinas sosial harus Lakukan evaluasi pemuktahiran data yang anggarannya 750 juta, anggaran dimakan rayap atau hanya ada anggarannya? Kadis harus ambil sikap.
- Kepala dinas sosial juga harus melakukan monitoring secara berkala untuk mengawal anggaran negara supaya benar tiba di tangan yang tepat.
Sementara itu, Kordinator Pendamping Keluarga Harapan (Korkab PKH) kabupaten Sumenep Agus Budi Mulyo belum juga menampakkan diri terkait berbagai tuntutan Aktivis yang merupakan bagian dari pelaksana Program Pemutakhiran data dengan Anggaran 750Juta Rupiah tersebut.
Sehingga, massa aksi mengecam akan kembali melakukan aksi lanjutan usai lebaran dengan jumlah massa yang lebih banyak serta akan dilakukan pelaporan kepada Kemensos RI terkait polemik Progran yang dikucurkan di Sumenep. (*)
Penulis : Mif