Geram! Aktivis ALARM Kecam Pembangunan KIHT Tak Sesuai Master Plan, Diskoperindag Enggan mengomentari

Senin, 21 Agustus 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KIHT kecamatan Guluk-guluk kabupaten Sumenep

Foto. Gedung KIHT kecamatan Guluk-guluk kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah selesai dan rampung.

Pembangunan KIHT tahap satu hingga tahap tiga tahun ini menelan biaya Rp. 16,444,350,605 miliar. Meskipun sudah dibangun, gedung yang berada di Kecamatan Guluk-Guluk ini hingga saat ini belum difungsikan.

Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep, Miftahul Arifin mengatakan, tidak beroperasinya KIHT ini karena pembangunannya belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga :  Begini Cara Wirausaha Muda Sumenep Meriahkan HUT RI Ke 78

“Pagarnya belum selesai, peralatan penunjang dan perangkat kebutuhan lainnya juga belum ada,” ungkapnya kepada nusainsider.com, Senin (21/8/2023).

Miftah menegaskan, anggaran diatas belum lagi masalah pengawasan KIHT, pihaknya atas nama aktivis mahasiswa menyayangkan anggaran pembangunan yang berasal dari Kementerian Keuangan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak direalisasikan maksimal.

Secara kebijakan, pihaknya tetap akan mempertanyakan terkait fungsi dan manfaatnya serta master plan yang telah diatur serta ditetapkan.

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) diawal menyampaikan ke berbagai media bahwa dirinya optimis akan sesuai dengan master plan yang telah direncanakan,” jelasnya.

Sesuai master plan tersebut, KIHT ini akan mengakomodir pelaku industri rokok yang tidak memiliki akses ke bea cukai dan tidak punya modal.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke 78, Pemdes Alas Malang Bersama Polsek Raas Ciptakan Desa Asri Dengan Cara Ini

“Melalui KIHT ini, mereka akan difasilitasi. Tapi faktanya hingga saat ini petani tembakau bahkan pengusaha pabrikan masih belum sama sekali mendapatkan arahan,” imbuhnya mantan ketua PMII STITA.

Dia berharap agar kawasan industri rokok tersebut segera beroperasi supaya keberadaannya tidak mubazdir.

Kabar terakhir yang kami terima, selain infrastruktur dan alat-alat yang belum lengkap, juga dikarenakan sistem pengelolaan yang masih belum jelas, “pungkasnya.

Lagi-lagi ini alibi Kepala dinas UMKM dan perindag untuk mengelabuhi aktivis mas. Kita sudah pegang data anggaran KIHT Dari awal sampai Akhir, bahkan belanja bahan cetak, atk dan sebagainya.

” Akan kita hajar habis-habisan pengelolan anggaran KIHT yang tak Jelas ini”, kecamnya.

Baca Juga :  Ketua LPK RI Manado Meminta Walikota Manado Copot Dirut PDAM, Ini Masalahnya

Sementara itu, kadiskop UMKM Dan perindag, Chainur Rasyid saat di konfirmasi wartawan media ini di kantornya terburu-buru untuk mengikuti rapat pada pukul 14.05 Wib, dan kembali dikonfirmasi lagi pada pukul 21.57 Wib pihaknya enggan mengomentari.

” Maaf sebaiknya besok pagi di kantor saja mas, agar lebih jelas. bisa pagi pukul 7.30 Wib”, Ungkapnya kepada media nusainsider.com

Loading

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terbaru