MAJENE, nusainsider.com — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene Tanggapi Surat Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Sabtu 27 Mei 2023.
Sorotan tersebut muncul saat Bupati Majene keluarkan Surat Pernyataan dengan Nomor 014/688/2023 Tentang Pilkades serentak Kabupaten Tahun 2023.

Diketahui, isu hangat yang diperbincangkan dikalangan Publik Khususnya di Kabupaten Majene terkait Penundaan Pilkades serentak 2023 menuai sorotan dari berbagai Pihak dan menolak penundaan itu.
Ketua Umum HMI Cabang Majene melalui keterangan rilisnya kepada media ini menilai bahwa keputusan bupati majene mesti diterima masyarakat sebab keputusan tersebut sifatnya memaksa dan mengikat.
Mengingat keputusan berdasarkan peraturan Mentri dalam negeri yang meberikan kewenangan kepada Bupati dan Walikota bisa menunda dan bisa melanjutkan pemilihan desa dengan melakukan rapat yang melibatkan unsur forkopimda dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah”, Imbuhnya Harbianto, Sabtu (27/5) malam.
Pada prinsipnya setiap kebijakan akan melahirkan pro dan kontra, serta semua pihak memiliki hak untuk menolak maupun menerima.

Satu hal yang perlu dipahami masyarakat, utamanya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan sebagai lokomotif perubahan, harus mampu melahirkan isu kerakyatan menjadi isu politik bukan justru sebaliknya isu politik menjadi kerakyatan.
Maka dalam hal ini HMI Cabang Majene Memandang bahwa hal utama hari ini yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah maksimalisasi pelayanan dan peningkatan di segala bidang dan sektor.
Misalnya, akses pendidikan dan kependudukan yang Masih sangat terbatas di Kabupaten Majene serta Masih banyak Problem Lainnya yang harus diperhatikan, “Paparnya.
Dirinya menegaskan bahwa perihal penudaan Pilkades adalah hal yang wajar dengan pertimbangan-pertimbangan yang memang orientasinya untuk kepentingan Daerah ” Tutupnya.
Sementara itu, wartawan media ini masih belum bisa konfirmasi lebih lanjut perihal penundaan pemilu kepada Bupati Majene yang getol menjadk sorotan publik.