SUMENEP, nusainsider.com — Pemilu 2019 lalu telah memiliki catatan kelam dengan adanya sejumlah anggota kelompok penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) yang sakit dan sampai meninggal dunia saat menjalankan tugas mereka. Bahkan saat ini juga sudah ada kurang lebih sekitar 94 orang KPPS meninggal dunia selama pemilu 2024.
KPU sendiri sebetulnya sudah menaikkan honor anggota KPPS untuk Pemilu 2024 ini sekitar dua kali lipat. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Namun kondisi dibawah seringkali panitia Pemungutan suara (PPS) melakukan pemotongan gaji KPPS dengan jumlah fantastis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep harus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah panitia pemungutan Suara (PPS) disejumlah Desa yang dengan sengaja memotong gaji KPPS secara sadis, “kata Andriyadi, Aktivis Sumenep kepada media nusainsider.com Minggu 25 Februari 2024.
KPU wajib melakukan pemanggilan yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut, KPU Sumenep wajib meminta pertanggungjawaban terkait pemotongan pencairan anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi belakangan ini.
“Kalau perlu dugaan-dugaan seperti ini harus diusut tuntas sebab perilaku tersebut adalah tindakan koruptif yang tidak bisa ditolerir”, imbuhnya.
Maraknya berbagai laporan yang masuk ke meja KPU Sumenep ihwal pemotongan anggaran KPPS oleh oknum PPS yang tidak sesuai dengan ketentuan harus menjadi perhatian khusus.
Apalagi nominalnya diduga sekitaran jutaan rupiah per-TPS, dan itu rata terjadi di semua TPS dalam satu desa, Fantastis bukan?, jelasnya.
Andre sapaan akrabnya meminta pihak para penyelenggara pemilu dan pihak berwajib untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan, agar semua menjadi lebih transparan.
“Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” pungkasnya.
Pengecekan ini dirasa penting oleh Andre karena menyangkut hak dari para petugas KPPS. KPU wajib kroscek langsung ke KPPS masing-masing desa dengan mengirimkan Informan, sebab ancaman PPS membuat takut dan Bungkamnya mayoritas KPPS untuk melaporkan.
Andre pun mengingatkan jangan sampai adanya dugaan disunatnya anggaran ini dibiarkan dan menjadi petaka bagi pemilu kedepannya, “Tambahnya.
Sementara itu, Rofiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep saat dikonfirmasi media ini melalui akun whatsappnya pada pukul 23.03 Wib Minggu, 25/02 belum ada respon meskipun terlihat dibaca.
Bahkan Ketua KPU Sumenep, Cak Rahbini juga dikonfirmasi pada Senin 26/02 pukul 08.39 Wib hingga berita ini dinaikkan juga belum ada respon meskipun terlihat dibaca.
Diketahui, Adapun alokasi anggaran TPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, antara lain:
HONOR KPPS
Ketua KPPS Rp1.200.000
Anggota KPPS Rp1.100.000
Petugas Ketertiban/Linmas Rp700.000
Alat Penggandaan Formulir/Dokumen Rp500.000
Pembuatan TPS Rp2.000.000
Operasional KPPS Rp1.000.000
Konsumsi Rp954.000
Penulis : Ali wafa