SUMENEP, nusainsider.com — Maraknya kekerasan seksual pada anak di bawah Umur sejak tahun 2023 di kabupaten Sumenep, Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan perempuan (Dinsos P3A) lakukan berbagai langkah antisipasi.
Diketahui, terbaru adanya laporan terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi pada anak di Desa Pajanangger, Dusun Sumba Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur.
Tim kami hari Sabtu ini akan turun ke lapangan dari bidang perlindungan anak untuk memastikan situasi dan kondisi korban termasuk juga tindak lanjut dari penanganan terhadap anak itu sendiri, karena anak ini masih di bawah umur dan masih umur delapan 8 tahun, “ucapnya kepada media nusainsider.com saat dikonfirmasi melalui akun whatsappnya, Kamis (2/11/2023).
Tim kami akan langsung ke lokasi dan InsyaAllah ada bantuan dari teman-teman di arjasa untuk nantinya berkunjung karena daerahnya cukup sulit yaitu di desa pajenangker kecamatan arjasa mudah mudahan ada hasil yang bisa dijadikan dasar bagi kita untuk penanganan selanjutnya.
Atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) sumenep siap mendamping dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek arjasa untuk penanganan kasus hukum pemerkosaan anak dibawah umur agar secepatnya ditangani.
“Dan kami dari dinsos siap mendampingi dan siap membantu, kalaupun dibutuhkan pisum kita juga siap, kalau kita diperlukan untuk pendampingan hukum kita siap melaksanakan dan yang paling penting adalah pendampingan pemulihan mental anak itu sendiri,” ucapnya.
Degradasi moral ini merupakan suatu fenomena adanya kemerosotan atas budi pekerti seseorang maupun sekelompok orang.
Sehingga Ada 2 (dua) langkah yang akan dilakukan Dinsos P3A ke depan, yaitu langkah preventif dan langkah pendampingan kepada Korban.
Langkah preventif, kami secara periodik akan menggencarkan pelaksanaan sosialiasasi ke sekolah-sekolah dan yang kedua langkah pemdampingan terhadap adanya kejadian kekerasan terhadap anak maupun kekerasan terhadap perempuan, “Paparnya.
Ditambahkan, Harapannya keluarga adalah benteng terakhir terjadinya degradasi sosial. Anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan kawal sehingga menjadi generasi penerus bangsa.
Degrasi moral juga menjadi tanggung jawab kita semua yang menginginkan putra dan putri kita akan jadi penerus yang diharapkan, sehingga Keluarga dinilai sebagai faktor yang paling dominan dalam meletakkan dasar bagi perkembangan moral atau akhlaq, karena sebagai madrasah pertama bagi remaja, “Tambahnya.