SUMENEP, nusainsider.com —- Pemuda Timur daya (Garda Raya) kembali ingatkan Bupati Sumenep Ra Achmad fauzi perihal tuntutan pencopotan Kepala Puskesmas Batang-batang dan Bidan Windu yang dinilai menyalahi Standar Operasional prosedur (SOP) pelaksanaan Skrining hipotiroit kongenital (SHK).
Pasalnya, kematian bayi baru lahir putri kedua Aziz dan Rumnaini dusun Mojung desa Tamidung kecamatan Batang-batang disebabkan karena dugaan Malapraktik serta tindakan media yang menyalahi SOP hingga terjadi infeksi dibagian tumit bahkan demam serta Pneumonia (red. Gangguan pernapasan), “kata Abd Halim kepada media nusainsider.com, Selasa 12 Desember 2023.
Hingga kini janji Bupati sumenep saat Video Call (VC) di hadapan massa aksi jilid ketiga menyatakan bahwa akan di proses sesudah datang dari Luar Kota. Namun hingga kini belum juga ada kabar perihal janji tersebut.
Proses seperti apa yang akan dilakukan bupati?kenapa masih mendalami data dan informasi dari kepala OPD terkait sedangkan sudah jelas bahwa Kapus Batang dan Bidan windu sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan menyalahi permenkes nomor 37 tahun 2012,”Ungkapnya.
Harusnya, dari kejadian tersebut Bupati sumenep bertindak tegas menegakkan keadilan serta berpihak kepada rakyat.
Tagline Bismillah Melayani, melayani siapa? Kami sudah katakan saat melakukan VC bahwa kami tidak butuh janji tapi bukti. Namun lagi-lagi sampai saat ini bupati belum juga ada respon positif dan tidak ada konfirmasi hasil mekanisme yang dijanjikan sebelumnya kepada kami, “Jelasnya.
Halim sapaan akrabnya menambahkan bahwa Pemuda dan Masyarakat Timur daya akan tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntutannya di lakukan oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini bupati Sumenep Agar citra pelayanan kesehatan kembali membaik.
“Jangan hanya karena 1 atau 2 orang melakukan kesalahan fatal dibidang kesehatan membuat Citra kesehatan dan Janji politik Bupati sumenep di ciderai. Segera lakukan pencopotan untuk menghindari situasi yang lebih menegankan”, Tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Ra Achmad fauzi melalui Asisten Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abd Kahir menyampaikan bahwa terkait masalah Puskesmas Batang-batang telah dilaksanakan proses oleh Bapak Bupati Sumenep, Minggu kemarin (10/12).
Bapak Bupati telah meminta keterangan OPD terkait. Sementara untuk penyegaran dan peningkatan Sumber daya manusia (SDM) di Puskemas akan dilaksanakan serentak bersamaan dengan Mutasi jabatan di Tahun 2024 sesuai Struktur Organisasi yang baru.
Kalau mutasi ya pasti sebagai hal yang lazim dalam organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kita. Itu ada di Tahun 2024, apalagi sesuai OPD yang baru dan kekosongan di beberapa OPD, “pungkasnya saat dikonfirmasi media nusainsider.com melalui akun whatsappnya, Selasa 12/23 Pukul 12.25 Wib.
Yang dimaksud proses adalah mekanisme atau tahapan dan atau output akhir, InsyaAllah sekitar setelah PEMILU 2024.
Ditanya soal penundaan mutasi yang sebelumnya santer akan dilaksanakan akhir bulan tahun 2023. Kemudian pihaknya meralat bahwa Mutasi maaf rahasia.
Tidak tahu kapan, bisa sebelum pemilu dan bisa setelah pemilu, “Imbuhnya.
Bapak Kahir menjelaskan bahwasannya Bupati telah melaksanakan proses atas aspirasi masyarakat pada jumat (8/12). Prosesnya mendalami data dan informasi dari Kepala OPD terkait, kemarin juga Ahad (10/12), sedangkan finalisasi tindak lanjutnya mohon menunggu Tahun 2024.
Mutasi atau promosi adalah kebutuhan daerah untuk penyegaran dan peningkatan Kinerja pegawai serta penyesuaian Struktur organisasi yang baru. Kita tunggu lebih lanjut, “Tutupnya.