SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), semakin serius mengupayakan keterisian data yang menjadi bagian dari program Satu Data Indonesia.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr Ir Arif Firmanto menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan data yang diinput tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kedalaman dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Koordinasi merupakan langkah awal yang utama. Setelah itu, pihaknya akan melanjutkan dengan desk dan evaluasi kinerja para OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Hari ini, kami memberikan reward bagi OPD yang keterisian datanya telah mencapai 100 persen tepat waktu. Tapi, tidak cukup hanya tepat waktu. Kami juga menilai kedalaman datanya hingga tingkat desa dan banyaknya data yang diampu oleh masing-masing OPD,” ujar Arif Firmanto.
Arif sapaan akrabnya menjelaskan bahwa batas akhir pengumpulan data telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu hingga 31 Desember 2024. Namun, Bappeda Sumenep berupaya agar keterisian data dapat selesai lebih awal.
Hal tersebut kata dia, bertujuan agar pengembangan, pembaruan, dan perbaikan data dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa menunggu tenggat waktu.
“Kami ingin memastikan keterisian data selesai lebih awal sehingga ada ruang untuk melakukan pembaruan dan pengembangan. Tahun ini, fokus utama kami adalah menyampaikan bahwa kita telah melaksanakan satu data, sesuai dengan arahan Kemendagri,” tambahnya.
Program tersebut, menurutnya melibatkan pengisian data sesuai template yang telah disediakan Kemendagri, sekaligus disesuaikan dengan data yang telah dilaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS)
Arif juga menyoroti langkah inovatif Sumenep yang telah mengintegrasikan data kabupaten dengan aplikasi Singosari milik BPS Jawa Timur. Menurutnya, integrasi ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan data, terutama dalam konteks pengentasan kemiskinan.
“Kabupaten Sumenep menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang telah memiliki akses data resus dari BPS. Data ini akan dikolaborasikan dengan aplikasi Singosari yang sudah berjalan di BPS Jawa Timur. Dengan integrasi ini, kami memastikan bahwa data yang kami kelola dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arif juga menekankan bahwa proses pengumpulan data ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif.
Namun, ia menilai keterisian data yang lengkap, tepat waktu, dan terintegrasi hingga tingkat desa menjadi pondasi penting dalam mempercepat penyelesaian isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Maka melalui program tersebut, Pemkab Sumenep optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
“Tentunya data ini sesuai dengan yang dilaporkan oleh setiap OPD,” tandasnya
Penulis : Mif