Bappeda Sumenep: Dana Cukai Tembakau Difokuskan untuk Lindungi Pekerja dari Risiko Kerja

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemkab Sumenep

Foto. Kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemkab Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengalokasian anggaran DBH CHT untuk mendukung berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, alokasi DBH CHT diarahkan untuk mendukung tiga bidang utama.

“Sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” ujar Arif Firmanto.

Menurutnya, regulasi terbaru tersebut juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai kegiatan prioritas lainnya yang mendukung agenda pembangunan nasional maupun pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan dasar di daerah.

“Dalam regulasi terbaru juga diatur bahwa kegiatan lain yang menjadi prioritas daerah dapat dilaksanakan. Pemanfaatannya harus mendukung prioritas nasional maupun pencapaian standar pelayanan minimal layanan dasar di daerah,” jelasnya.

Arif menambahkan, salah satu program strategis yang didanai melalui DBH CHT adalah perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui pembiayaan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Meriah! Madura Night Vaganza 2025 Resmi Dibuka dan Dimulai

Program tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi, terutama mereka yang selama ini belum tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya dukungan pembiayaan dari DBH CHT, pemerintah daerah berharap semakin banyak pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Kami optimistis melalui dukungan DBH CHT dan kolaborasi seluruh pihak, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumenep akan terus meningkat. Tujuan akhirnya adalah memastikan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat semakin terjamin,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan yang menjadi salah satu pilar penting dalam roda perekonomian daerah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!
Saring Sebelum Sharing, UNESA Edukasi Warga Telang Tangkal Hoaks di Era Digital
Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik
HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan
Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan
Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United
Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita
Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Senin, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Saring Sebelum Sharing, UNESA Edukasi Warga Telang Tangkal Hoaks di Era Digital

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB

HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:32 WIB

Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:29 WIB

Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita

Sabtu, 19 September 2026 - 09:19 WIB

Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional

Jumat, 18 September 2026 - 23:10 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026

Berita Terbaru