Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita

Sabtu, 19 September 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Surabaya, Jumat (18/9/2026), menetapkan Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI masa bakti 2026–2031.

Prof. Tjandra terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan bulat dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI dari seluruh Indonesia.

Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua Pimpinan Sidang Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H. Sebelum pengambilan keputusan, Komite Pengarah melaporkan seluruh usulan yang telah masuk dalam proses pencalonan.

Seluruh DPC sebelumnya telah menggelar rapat anggota cabang dan menyepakati nama yang sama untuk diusulkan sebagai calon ketua umum. Calon yang diusulkan juga telah menyatakan kesediaannya menerima mandat tersebut.

“Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respons positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini,” ujar Efran di hadapan peserta sidang.

Setelah mendapat persetujuan secara bulat, pimpinan sidang membacakan Surat Keputusan Nomor 08/Munaslub/AAI/IX/2026 tentang Pengesahan Hasil Sidang Pleno.

Baca Juga :  Madura Jadi Pusat Perhatian Nasional, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar di Empat Kabupaten

Selain menetapkan Prof. Tjandra sebagai Ketua Umum AAI periode 2026–2031, keputusan tersebut juga mengamanatkan pembentukan kepengurusan baru beserta pelantikannya paling lama 40 hari sejak tanggal penetapan.

Surat keputusan itu ditandatangani secara kolektif oleh pimpinan sidang, yakni Ketua Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H.; Sekretaris Dr. Medsi, S.H., M.H.; serta anggota Daud Aritonang, S.H., M.H., Chandra Gusti, dan Dr. Gianina Elizabeth, S.H., M.H.

Efran menegaskan agenda pemilihan telah selesai. Sidang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil sidang sekaligus pelimpahan mandat kepada kepemimpinan baru, setelah kepengurusan sebelumnya berakhir dan berstatus demisioner.

Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Prof. Tjandra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh cabang. Ia mengaku siap menjalankan mandat tersebut dan membawa AAI menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Perjalanan kita akan berat. Tetapi karena adanya keputusan yang meminta saya untuk menakhodai, maka dengan tulus dan penuh semangat saya terima,” ujarnya.

Prof. Tjandra menegaskan dukungan bulat dari 19 DPC bukanlah kemenangan pribadi. Menurutnya, mandat tersebut merupakan amanah untuk memperkuat persatuan seluruh warga AAI.

“Tidak ada lagi sekat di antara kita. Mulai hari ini, AAI adalah satu rumah, dan tugas saya memastikan setiap advokat AAI merasa memiliki rumah itu,” katanya.

Ia mengajak seluruh anggota bersama-sama membangun organisasi yang semakin solid dan mampu berdiri sejajar dengan organisasi advokat lainnya di Indonesia.

“Kita upayakan kita duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan asosiasi mana pun yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prof. Tjandra menilai AAI perlu melakukan pembenahan organisasi dengan pendekatan yang lebih modern, termasuk melalui transformasi digital.

“Advokat hari ini bekerja di era digital, maka organisasinya pun harus digital. Sistem keanggotaan AAI harus transparan, terintegrasi, dan bisa diakses anggota di mana pun mereka berada, dari Sabang sampai Merauke, termasuk yang berpraktik di luar negeri,” tuturnya.

Selain penguatan organisasi, Prof. Tjandra juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi profesi advokat. Salah satunya terkait kebutuhan akan wadah bersama yang mampu memberikan perhatian, perlindungan, serta pengayoman kepada para advokat.

Baca Juga :  Pers Dinilai Berperan Ciptakan Iklim Ekonomi Kondusif, Ini Harapan Direktur BPRS Sumenep

Mandat kepemimpinan baru AAI, menurutnya, menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus membangun sistem yang mampu menjawab kebutuhan advokat di tengah perkembangan zaman.

Dengan dukungan bulat 19 DPC, kepemimpinan Prof. Tjandra untuk periode 2026–2031 kini memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan kepengurusan baru yang ditargetkan terbentuk dan dilantik paling lama 40 hari setelah keputusan Munaslub ditetapkan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United
Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional
KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026
28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!
Bukan Sekadar Olahraga, Ning Lia Bawa Pesan Inklusivitas di Safe Workout BPJS Ketenagakerjaan
Pelayanan JKN Terbaik se-Madura Raya, RSUD Sumenep Dig-anjari Penghargaan BPJS
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sumenep
Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:17 WIB

Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United

Sabtu, 19 September 2026 - 10:29 WIB

Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita

Sabtu, 19 September 2026 - 09:19 WIB

Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional

Jumat, 18 September 2026 - 23:10 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan JKN Terbaik se-Madura Raya, RSUD Sumenep Dig-anjari Penghargaan BPJS

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sumenep

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Berita Terbaru