Komite I DPD RI Bahas Dana Desa, Ning Lia Soroti KDMP dan Desa Inklusif

Kamis, 24 September 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos., S.Sos.i.,M.E.I (Neng Lia)

Foto. Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos., S.Sos.i.,M.E.I (Neng Lia)

MAKASSAR, nusainsider.com — Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mengapresiasi kebijakan Kementerian Desa yang merevisi ketentuan luas lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari sebelumnya 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi.

Menurut Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama, perubahan tersebut menjadi langkah penting karena dapat memberikan ruang lebih besar bagi upaya mempertahankan sekaligus memperluas lahan hijau di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ning Lia dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka memperkuat sinergitas pembangunan desa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Friendy Sihotang, jajaran pimpinan dan anggota Komite I DPD RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Muh Saleh, serta Wakil Ketua DPD RI Bahar Buasan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Ade Yuliasih. Dalam forum tersebut, Friendy Sihotang memaparkan amanat penyusunan Peraturan Menteri Desa mengenai prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, khususnya Pasal 71.

Baca Juga :  112 Sumenep Terintegrasi dengan Damkar dan Fasilitas Kesehatan, Siaga Nonstop Saat Liburan

Friendy menjelaskan, pagu nasional Dana Desa terus meningkat dalam 12 tahun terakhir. Saat UU Desa mulai berlaku pada 2014, anggaran Dana Desa mencapai Rp20,7 triliun dengan target 74.093 desa dan tingkat penyerapan 82,82 persen.

Pada 2026, anggaran Dana Desa tercatat mencapai Rp60,57 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp25 triliun Dana Desa reguler, Rp34,57 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih, serta tambahan insentif Rp1 triliun dengan target 75.260 desa.

“Penggunaan Dana Desa mayoritas digunakan untuk ketahanan pangan, padat karya dan lainnya,” kata Friendy.

Menanggapi paparan tersebut, Ning Lia menekankan pentingnya memberikan ruang kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah desa dalam mengelola pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Ini semoga menjadi sebuah ruang imediasi atau keleluasaan. Jadi bagaimana desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu,” ujar Lia.

Ia kemudian menyoroti kebijakan revisi luas lahan KDMP dari 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi. Menurutnya, kebijakan tersebut patut diapresiasi karena berkaitan dengan upaya menjaga keberadaan lahan hijau.

“Kita juga wajib salut kepada Kemendes bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600,” kata Ning Lia.

“Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” imbuhnya.

Selain KDMP, Ning Lia turut menyoroti gagasan Sekolah Lapang Desa Inklusif. Ia menilai program tersebut menarik karena dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, termasuk kelompok perempuan dan masyarakat rentan.

“Dan kemudian yang terakhir terkait dengan sekolah untuk desa inklusif, itu sangat menarik, sangat menarik,” ujarnya.

Namun, Ning Lia meminta skema pelaksanaan program tersebut disusun secara jelas agar tidak tumpang tindih dengan program kementerian lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Sekolah Rakyat.

“Tapi bagaimana skemanya agar tidak terjadi sebuah overlapping atau tumpang tindih dengan kementerian yang lain. Kalau kita bicara PKH, kalau kita bicara sekolah rakyat dan sebagainya agar tetap selaras,” katanya.

Sementara itu, Friendy Sihotang menjelaskan pemerintah pada 2026 juga mengembangkan Sekolah Lapang Desa Inklusif melalui Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca Juga :  Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis

Program tersebut akan dilaksanakan di 448 desa yang tersebar di 56 kabupaten dan 22 provinsi, terutama di wilayah tengah dan timur Indonesia, dengan melibatkan NGO mitra.

“Desa inklusif ini membuka peluang bagi setiap warga desa terutama kelompok marjinal dan rentan termasuk perempuan untuk mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan desa,” ujar Friendy.

Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas perempuan melalui pelatihan public speaking, parenting, pencegahan perkawinan anak, partisipasi dalam forum desa, kepemimpinan perempuan, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Di Balik Gemerlap MNV-MCF 2026, Tangisan Anak Hilang Nyaris Tak Terdengar dari Panggung Utama

Selain itu, terdapat pelatihan pengembangan UMKM bagi perempuan, pelatihan PPRG, pemahaman keseimbangan gizi keluarga dan anak melalui Kebun Gizi bagi kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, serta penguatan pemahaman mengenai pembangunan desa berbasis gender.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah mendorong pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada penguatan ekonomi, tetapi juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh kelompok masyarakat.

Bagi Ning Lia, penguatan kewenangan desa, pengelolaan KDMP, serta pembangunan desa inklusif perlu berjalan selaras agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan
KOPRI Jatim Soroti Cyberbullying hingga KBGO, Minta Perlindungan Digital Diperkuat
Hari Tani Nasional 2026, Achmad Sudiyono Serukan Petani Tingkatkan Produksi
Pimpin Rapat Staf, Kadis Kominfo Sumenep Dorong Kinerja Solid dan Budaya Terbuka
Tak Cukup Lihat Rumah dan Barang, Lia Istifhama Soroti Akurasi Data Desil
Saat Mesin MotoGP Meraung, Tongtong Sumenep Bersiap Bikin Mandalika Bergemuruh
Ning Lia dan Filosofi “Makan Kali Lima, Aura Bintang Lima”
Ringankan Beban Warga, Bang Ali BIP Hadirkan Program BBM Gratis

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan

Kamis, 24 September 2026 - 21:38 WIB

Komite I DPD RI Bahas Dana Desa, Ning Lia Soroti KDMP dan Desa Inklusif

Kamis, 24 September 2026 - 12:11 WIB

KOPRI Jatim Soroti Cyberbullying hingga KBGO, Minta Perlindungan Digital Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Achmad Sudiyono Serukan Petani Tingkatkan Produksi

Kamis, 24 September 2026 - 01:36 WIB

Pimpin Rapat Staf, Kadis Kominfo Sumenep Dorong Kinerja Solid dan Budaya Terbuka

Rabu, 23 September 2026 - 14:42 WIB

Saat Mesin MotoGP Meraung, Tongtong Sumenep Bersiap Bikin Mandalika Bergemuruh

Rabu, 23 September 2026 - 12:32 WIB

Ning Lia dan Filosofi “Makan Kali Lima, Aura Bintang Lima”

Rabu, 23 September 2026 - 10:13 WIB

Ringankan Beban Warga, Bang Ali BIP Hadirkan Program BBM Gratis

Berita Terbaru