Terungkap! Ada Dugaan Pungli Pembebasan Bersyarat di Rutan Sumenep, Begini

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi dugaan Pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep

Foto. Ilustrasi dugaan Pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Berdasarkan surat Dakwaan dengan Nomor : Reg Perkara PDM-994/SMP/12/2022 terdakwa SB bersama MH dilakukan penuntutan secara terpisah pada 21 Januari 2018 akibat mengambil barang berupa Mobil dan merusaknya dengan menggunakan kunci T di salahsatu desa di kecamatan Ambunten kabupaten Sumenep.

Pasalnya, SB (inisial) Bersama MH (inisial) berboncengan mencari sasaran pencurian barang menggunakan sepeda motor roda dua, hingga akhirnya menemukan sebuah mobil yang terparkir di dalam garasi milik AH (inisial) tepatnya di kecamatan Ambunten.

Akibat kejadian tersebut, SB dilakukan penahanan pada tanggal 21 September 2022 dan dipidana kurungan penjara selama 1 Tahun karena telah melakukan tindak pidana pencurian.

Namun, tidak genap 1 Tahun SB dinyatakan telah selesai menjalani masa pidananya dan mendapatkan Cuti Bersyarat pada Tanggal 25 Mei 2023.

Singkat cerita, sebelum dilakukan Cuti Bersyarat, SB diminta dana sebesar 8Juta Rupiah oleh Oknum Rumah Tahanan (Rutan) sumenep Bernama TH (inisial) untuk menebus Asimilasi dan atau pengurangan masa tahanan.

Baca Juga :  Kajari Sigit Waseso Siap Melanjutkan Program Kejagung dan Tuntaskan Kasus di Sumenep

Padahal sesuai aturan, pengurusan Pembebasan Bersyarat seorang Napi tidak dipungut biaya karena sudah di subsidi pemerintah.

Bahkan, sesudah dana itu diterima oleh Oknum Rutan Sumenep inisial TH, justru SB masih belum dibebaskan sesuai kesepakatan awal. Sehingga SB melaporkan kejadian tersebut kepada sejumlah media.

Anang Endro Prasetyo, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sumenep, Korwil Madura yang akrab disapa Anang ini mengutuk keras jika dugaan Pungli itu benar terjadi. Sebab, korbannya rakyat kecil. GNPK akan mengawal terus kasus itu.

“Lembaga kami sudah MoU dengan Kemenkopolhukam, salahsatunya kerjasama pemberantasan Pungli di Rutan,” tegas Anang.

Anang sapaan akrabnya mengatakan bahwa Pengurusan pembebasan bersyarat napi tidak dipungut biaya, karena sudah di subsidi pemerintah. Jadi jika ada oknum yang terbukti melakukan pemungutan biaya untuk pengurusan pembebasan bersyarat itu jelas-jelas pungli.

Pihaknya akan mengawal setiap pelaporan masyarakat terkait dengan Pungli di Instansi Pemerintahan sesuai MOU dengan Saberpungli Kemenkopolhukam bahwa GNPK menjadi salah satu ormas yang dimasukkan sebagai bagian dari Satgas Saber Pungli, “Imbuhnya.

Lebihlanjut, Kabid Humas Rutan Sumenep saat dikonfirmasi sejumlah media enggan mengomentari padahal Akun whatsappnya terlihat Berdering dan di konfirmasi ke Kantor Rutan juga tidak ada.

Baca Juga :  Wow! Akun Google Diretas Dan Berhasil ‘Keliling Dunia’, Indikasi Dijual Via MarketPlace?

Pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi sejak Selasa 2 Juni 2024 hingga Rabu 3 Juni 2024 belum mendapatkan hasil.

Bahkan pewarta juga berupaya konfirmasi ke Kepala Rutan Sumenep dengan datang langsung ke kantornya, namun Satpam setempat menyampaikan sedang ke Luar kota.

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Berita Terbaru