PW Ansor Jatim Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Digantinya Dua Caleg DPR RI Oleh KPU RI, Begini

Minggu, 22 September 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim, Safril Musaffa'.

Foto. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim, Safril Musaffa'.

JATIM, nusainsider.com  Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim sampaikan pernyataan Sikap atas Surat keputusan (SK) Komisi pemilihan umum republik Indonesia (KPU RI) Ganti Caleg Terpilih Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Pengurus Wilayah Ansor Jawa Timur menganggap perlu merespons keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang mengganti dua kader terbaiknya sebagai Caleg Terpilih DPR-RI, Achmad Ghufron Sirodj (Ra Gopong) dan Irsyad Yusuf.

Dalam hal ini, kami menekankan agar KPU benar-benar mandiri dan bebas dari intervensi partai politik (parpol) dalam mengeluarkan keputusan tersebut, “kata Musaffa’ safril, Ketua PW Ansor Jawa Timur melalui keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Minggu 22 September 2024.

Baca Juga :  Mengejutkan! Oknum Guru SDN Legung Barat Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual, Kepsek Dalam Masalah Besar

Berikut sejumlah poin utama sebagai pernyataan sikap kami untuk menjadi perhatian besar KPU RI :

Menyikapi Penggantian dua Kader Ansor Jawa Timur yang juga Caleg DPR RI terpilih (Sahabat Ach. Ghufron Sirod/ Waketum PP GP Ansor dan Sahabat Irsyad Yusuf /Kasatkorwil Banser Jawa Timur) yang dipecat oleh PKB.

Pertama, KPU harus mampu menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini.

Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik.

Setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai.

Independensi KPU dalam mengambil keputusan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan, “Imbuhnya.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura

Kedua, Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi.

Tindakan KPU untuk tidak melantik Sahabat Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik.

Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik manapun, “Pungkasnya.

Safril sapaan akrabnya menambahkan bahwa Jika partai politik dapat dengan mudah memecat seorang calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka.

Kondisi ini tidak hanya merusak prinsip representasi rakyat, tetapi juga menempatkan demokrasi kita dalam bahaya, di mana kekuasaan partai politik dapat mengabaikan mandat yang telah diberikan oleh pemilih, “Tambahnya.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Fauzi As Sebut MBG Sebagai Malaikat Berjubah Gelap
DPD RI Lia Istifhama Ajak Gen Z Aktif Berpolitik dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Ketua Banggar DPR RI Soroti Nasib Industri Rokok Madura di Tengah Tekanan Tarif Cukai
Dari Vuvuzela hingga Drama Zidane, Achsanul Qosasi Beberkan Standar Ideal Piala Dunia
Madura Jadi Pusat Perhatian Nasional, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar di Empat Kabupaten
Tiga Tokoh Nasional Hadiri Grand Opening Ashuma Sport Massage, Komjen Iqbal hingga BHS Beri Dukungan Penuh
Hari Krida Pertanian 2026, DKPP Sumenep Dorong Inovasi dan Modernisasi Sektor Pertanian
Songennep Sodek Parjuga 1269-2027, Logo Hari Jadi Sumenep Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:39 WIB

Fauzi As Sebut MBG Sebagai Malaikat Berjubah Gelap

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:49 WIB

DPD RI Lia Istifhama Ajak Gen Z Aktif Berpolitik dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ketua Banggar DPR RI Soroti Nasib Industri Rokok Madura di Tengah Tekanan Tarif Cukai

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:25 WIB

Dari Vuvuzela hingga Drama Zidane, Achsanul Qosasi Beberkan Standar Ideal Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Madura Jadi Pusat Perhatian Nasional, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar di Empat Kabupaten

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:23 WIB

Hari Krida Pertanian 2026, DKPP Sumenep Dorong Inovasi dan Modernisasi Sektor Pertanian

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:52 WIB

Songennep Sodek Parjuga 1269-2027, Logo Hari Jadi Sumenep Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Pembangunan

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:59 WIB

Hari Krida Pertanian 2026, Ketua PKDI Sumenep: Desa Kuat Berawal dari Pertanian yang Maju

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Aktivis Kebijakan Publik Sumenep

Berita

Fauzi As Sebut MBG Sebagai Malaikat Berjubah Gelap

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:39 WIB