KPU Sumenep Tegaskan Persyaratan Bacaleg Sesuai PKPU 10 Tahun 2023, Cek Faktanya

Sabtu, 20 Mei 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama, SH, MH (Sumber Foto. KoranMadura.com)

Foto. Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama, SH, MH (Sumber Foto. KoranMadura.com)

SUMENEP, Nusainsider.com — KPU Sumenep sampaikan kebijakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumenep Pada pemilu 2024 mendatang sudah sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023, Sabtu 20 Mei 2023.

Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Kata Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama Saat dikonfirmasi media ini melalui akun whatsappnya, Sabtu (20/5) Sore.

Terkait kebijakan persyaratan bacaleg, itu sudah diatur didalam PKPU 10 Tahun 2023, sudah ada regulasinya, dan apabila ada yang menajabat di BUMD, BUMN dan Birokrasi lain, disana harus membuktikan dengan surat SK pemberhentian, dan atau surat pengunduran diri.

Baca Juga :  Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Deki sapaan akrabnya menyampaikan bawha KPU Sumenep masih melakukan verifikasi dari 15 Mei sampai 23 juni. Jadi, ketika ada yang masih belum memenuhi kriteria, KPU akan melakukan kordinasi atau perbaikan di parpol dari tanggal 26 juni 2023 hingga 9 juli 2023,”Imbuhnya.

Nantinya, apabila penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yang bersangkutan masih belum menyerahkan SK keputusan pemberhentian, KPU tidak akan menetapkan sebagai calon.

Baca Juga :  Budaya Lokal Mendunia: Festival Musik Tong-Tong Masuk Agenda Nasional

“Penyusunan dan penetapan DCT akan dilaksanakan pada tanggal 4 oktober 2023 Hingga 3 november 2023. Nanti ada lagi pengumuman DCT tanggal 4 november”, imbuhnya.

Dirinya berharap, pada proses atau tahapan ini parpol dan KPU tetap menjalin komunikasi dan kordinasi terkait kesuksesan tahapan pemilu 2024 mendatang. “Tutupnya

Berikut Link Persyaratan Bacaleg 2024 PKPU 10 Tahun 2023

Baca Juga :  Dari Pelabuhan Kalianget, Pemkab Sumenep Lepas Mudik Gratis dan HIMPASS Mengabdi ke-VIII

Berikut Link Jadwal Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/kota.

Loading

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru