Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Lima Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep.

Foto. Lima Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024.

Sesuai dengan ketentuan MK, penetapan pemenang harus dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari setelah putusan dismissal.

Selain itu, KPU RI juga memberi arahan agar penetapan pemenang dilakukan secepat-cepatnya satu hari setelah putusan.

Kendati demikian, sebelum menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024, KPU Sumenep akan terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno internal bersama lima komisionernya.

“Kami akan melakukan rapat pleno bersama terlebih dahulu sebelum penetapan. Pleno akan dilakukan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB oleh lima komisioner KPU Sumenep,” ujar Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara.

Awalnya, KPU berencana menggelar penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024 hari ini, namun dua komisionernya masih berada di luar kota.

Baca Juga :  KM-UNIBA Madura Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Mahasiswa yang Suarakan Aspirasi

Meski demikian, KPU memastikan bahwa penetapan pemenang Pilkada tetap akan berlangsung sesegera mungkin dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan oleh MK.

Pleno penetapan, akan digelar secara terbuka dengan mengundang berbagai pihak, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Asosiasi, serta organisasi kemasyarakatan pemuda.

“Kami masih menunggu hasil pleno internal untuk memvalidasi waktu dan tempat pelaksanaan secara resmi,” tandas Abdul Aziz.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Maksimalkan Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Diketahui, permohonan yang disampaikan Paslon nomor Urut 1 (satu) Kiai Ali Fikri – Unais Ali Hisyam ke MK dinilai melewati tenggang waktu pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Sumenep Tahun 2024 sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru