Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Lima Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep.

Foto. Lima Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024.

Sesuai dengan ketentuan MK, penetapan pemenang harus dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari setelah putusan dismissal.

Selain itu, KPU RI juga memberi arahan agar penetapan pemenang dilakukan secepat-cepatnya satu hari setelah putusan.

Kendati demikian, sebelum menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024, KPU Sumenep akan terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno internal bersama lima komisionernya.

“Kami akan melakukan rapat pleno bersama terlebih dahulu sebelum penetapan. Pleno akan dilakukan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB oleh lima komisioner KPU Sumenep,” ujar Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara.

Awalnya, KPU berencana menggelar penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024 hari ini, namun dua komisionernya masih berada di luar kota.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kawal Ketat Pelaksanaan Turnamen PK Cup untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Meski demikian, KPU memastikan bahwa penetapan pemenang Pilkada tetap akan berlangsung sesegera mungkin dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan oleh MK.

Pleno penetapan, akan digelar secara terbuka dengan mengundang berbagai pihak, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Asosiasi, serta organisasi kemasyarakatan pemuda.

“Kami masih menunggu hasil pleno internal untuk memvalidasi waktu dan tempat pelaksanaan secara resmi,” tandas Abdul Aziz.

Baca Juga :  Target Kemenangan Pasangan FAHAM, Guru Ngaji Kecamatan Batang-batang Satukan Komitmen Dukungan

Diketahui, permohonan yang disampaikan Paslon nomor Urut 1 (satu) Kiai Ali Fikri – Unais Ali Hisyam ke MK dinilai melewati tenggang waktu pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Sumenep Tahun 2024 sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership
Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini
Dekatkan Pelayanan dengan Warga, Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Halo Kapolresta
Program RTLH Sumenep Libatkan Masyarakat, Bupati Fauzi Dorong Warga Aktif Melapor
Seleksi Digital Menuju Grand Final, Festival Hadrah-Rudat Sumenep 2026 Cari Grup Terbaik
Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati
Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Dekatkan Pelayanan dengan Warga, Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Halo Kapolresta

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:22 WIB

Program RTLH Sumenep Libatkan Masyarakat, Bupati Fauzi Dorong Warga Aktif Melapor

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Seleksi Digital Menuju Grand Final, Festival Hadrah-Rudat Sumenep 2026 Cari Grup Terbaik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Berita Terbaru