Dugaan Alih Fungsi LP2B Jadi Kawasan Industri dan Perumahan Dilaporkan ke Kejati Jatim

Jumat, 25 September 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur Lembaga Bhaskara Indonesia Maju resmi melaporkan sejumlah perusahaan (PT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang disebut telah berubah menjadi kawasan industri dan perumahan.

Lembaga Bhaskara Indonesia Maju menduga sejumlah perusahaan mendirikan bangunan pabrik dan kompleks perumahan di atas lahan yang semestinya mendapatkan perlindungan sebagai kawasan pertanian dan ketahanan pangan.

Baca Juga :  GP Ansor Jatim Hidupkan Tanah, Hidupkan Ekonomi Kader Lewat Program “Ansor Atanèh”

Dugaan tersebut dinilai berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Ketua DPD Jatim Lembaga Bhaskara Indonesia Maju menegaskan, dugaan alih fungsi lahan produktif tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia dan Kementerian ATR/BPN untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku usaha yang melanggar sesuai dengan ketentuan UU Nomor 41 Tahun 2009,” ujarnya dalam keterangan pers.

Selain meminta penindakan terhadap pihak swasta yang diduga melakukan pelanggaran, Lembaga Bhaskara Indonesia Maju juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Digitalisasi Jadi Kunci, Bapenda Sumenep Siapkan Strategi Besar Tingkatkan PAD 2026

Salah satu yang diminta diperiksa adalah pejabat di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Mojokerto. Menurut Lembaga Bhaskara, pemeriksaan diperlukan untuk mendalami dugaan adanya gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin bangunan di atas lahan yang disebut sebagai kawasan LP2B.

Lembaga tersebut berharap laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Jatim dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Mereka juga meminta seluruh pihak terkait memberikan klarifikasi dan membuka informasi mengenai status lahan, proses perizinan, serta dasar hukum pembangunan di kawasan yang dipersoalkan.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran alih fungsi LP2B dapat diusut secara terang dan pihak yang terbukti melanggar dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari CANTIK hingga “Wani Mudhun Ngisor”, Begini Sosok Ning Lia di Mata Warga
Cegah Stunting Sejak Kehamilan, Bupati Sumenep: Investasi Generasi Emas 2045
Flyer Sempat Viral dan Tuai Klarifikasi, Kolaborasi KlikTimes-Nusainsider Tetap Siapkan Agenda Harjad Sumenep ke-757
Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan
Komite I DPD RI Bahas Dana Desa, Ning Lia Soroti KDMP dan Desa Inklusif
KOPRI Jatim Soroti Cyberbullying hingga KBGO, Minta Perlindungan Digital Diperkuat
Hari Tani Nasional 2026, Achmad Sudiyono Serukan Petani Tingkatkan Produksi
Apresiasi Petani Indonesia, H. Bambang Budianto Dorong Sinergi Perkuat Sektor Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:52 WIB

Dugaan Alih Fungsi LP2B Jadi Kawasan Industri dan Perumahan Dilaporkan ke Kejati Jatim

Jumat, 25 September 2026 - 11:38 WIB

Dari CANTIK hingga “Wani Mudhun Ngisor”, Begini Sosok Ning Lia di Mata Warga

Jumat, 25 September 2026 - 06:46 WIB

Cegah Stunting Sejak Kehamilan, Bupati Sumenep: Investasi Generasi Emas 2045

Jumat, 25 September 2026 - 02:23 WIB

Flyer Sempat Viral dan Tuai Klarifikasi, Kolaborasi KlikTimes-Nusainsider Tetap Siapkan Agenda Harjad Sumenep ke-757

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan

Kamis, 24 September 2026 - 12:11 WIB

KOPRI Jatim Soroti Cyberbullying hingga KBGO, Minta Perlindungan Digital Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Achmad Sudiyono Serukan Petani Tingkatkan Produksi

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Apresiasi Petani Indonesia, H. Bambang Budianto Dorong Sinergi Perkuat Sektor Pertanian

Berita Terbaru