BALI, nusainsider.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengintensifkan upaya pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM) di Bali.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pasokan, penambahan armada distribusi, kesiapan personel operasional, serta penerapan pengaturan pengisian BBM sesuai arahan pemerintah daerah.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya terus memastikan kesiapan pasokan dan dukungan operasional agar penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan optimal.
“Kami memastikan kesiapan pasokan berjalan seiring dengan dukungan operasional yang diperlukan. Pemantauan terus dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” kata Ahad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Ahad, berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di Bali.
Pertamina Patra Niaga menargetkan stok BBM di Terminal Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Kota Denpasar, mencapai 48 juta liter pada 17 Oktober 2026. Jumlah tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan BBM selama 14–15 hari ke depan.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Pertamina menyiagakan 108 mobil tangki dengan dukungan 465 awak mobil tangki.
Kesiapan tersebut diperkuat melalui penambahan 16 mobil tangki guna mengoptimalkan pengiriman BBM ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Bali turut mengawal mobil tangki dalam perjalanan menuju SPBU. Pengawalan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan proses distribusi BBM berlangsung aman dan lancar.
66 SPBU Beroperasi 24 Jam
Dari sisi pelayanan, sebanyak 66 SPBU disiapkan beroperasi selama 24 jam. Jumlah tersebut terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
Dukungan operasional juga diperkuat dengan penyiapan 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana untuk bertugas sebagai operator SPBU pada malam hari.
Sementara itu, sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, pengisian BBM dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua hingga kondisi kembali normal.
Pemerintah juga menerapkan pengaturan pengisian BBM berdasarkan sistem ganjil-genap nomor polisi kendaraan selama tiga hari, yakni Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).
Pada Sabtu (17/10/2026), pengisian BBM diperuntukkan bagi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Ahad sapaan akrabnya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mematuhi ketentuan pengisian yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memahami bahwa kelancaran layanan BBM sangat dibutuhkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bersama, kami berharap pelayanan dapat kembali normal secara bertahap,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan menyesuaikan langkah operasional untuk mendukung pemulihan layanan BBM di Bali.
![]()
Penulis : Wafa
















