PW Ansor Jatim Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Digantinya Dua Caleg DPR RI Oleh KPU RI, Begini

- Pewarta

Minggu, 22 September 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim, Safril Musaffa'.

Foto. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim, Safril Musaffa'.

JATIM, nusainsider.com  Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim sampaikan pernyataan Sikap atas Surat keputusan (SK) Komisi pemilihan umum republik Indonesia (KPU RI) Ganti Caleg Terpilih Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Pengurus Wilayah Ansor Jawa Timur menganggap perlu merespons keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang mengganti dua kader terbaiknya sebagai Caleg Terpilih DPR-RI, Achmad Ghufron Sirodj (Ra Gopong) dan Irsyad Yusuf.

banner 325x300

Dalam hal ini, kami menekankan agar KPU benar-benar mandiri dan bebas dari intervensi partai politik (parpol) dalam mengeluarkan keputusan tersebut, “kata Musaffa’ safril, Ketua PW Ansor Jawa Timur melalui keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Minggu 22 September 2024.

Baca Juga :  Mengejutkan! Oknum Guru SDN Legung Barat Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual, Kepsek Dalam Masalah Besar

Berikut sejumlah poin utama sebagai pernyataan sikap kami untuk menjadi perhatian besar KPU RI :

Menyikapi Penggantian dua Kader Ansor Jawa Timur yang juga Caleg DPR RI terpilih (Sahabat Ach. Ghufron Sirod/ Waketum PP GP Ansor dan Sahabat Irsyad Yusuf /Kasatkorwil Banser Jawa Timur) yang dipecat oleh PKB.

Pertama, KPU harus mampu menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini.

Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik.

Setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai.

banner 325x300

Independensi KPU dalam mengambil keputusan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan, “Imbuhnya.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura

Kedua, Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi.

Tindakan KPU untuk tidak melantik Sahabat Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik.

Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik manapun, “Pungkasnya.

Safril sapaan akrabnya menambahkan bahwa Jika partai politik dapat dengan mudah memecat seorang calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka.

Kondisi ini tidak hanya merusak prinsip representasi rakyat, tetapi juga menempatkan demokrasi kita dalam bahaya, di mana kekuasaan partai politik dapat mengabaikan mandat yang telah diberikan oleh pemilih, “Tambahnya.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Resmi! CEO ALARM Serahkan Laporan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Dan TPPU Milik HM ke KPPBC Madura
Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti
Naiknya HJE Rokok, Ancaman Baru bagi Penerimaan Negara? Ini Kata Aktivis ALARM
Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan
Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam
Madura Pop Talent Sumenep 2025 Berlangsung Sukses, 10 Peserta Melaju ke Babak Selanjutnya. Berikut Daftarnya
Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional
Gen Sumenep Gelar Turnamen Billiard, Moh Romli: Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Pemuda

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:26 WIB

Resmi! CEO ALARM Serahkan Laporan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Dan TPPU Milik HM ke KPPBC Madura

Senin, 17 Februari 2025 - 10:38 WIB

Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:07 WIB

Naiknya HJE Rokok, Ancaman Baru bagi Penerimaan Negara? Ini Kata Aktivis ALARM

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:25 WIB

Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:13 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:50 WIB

Gen Sumenep Gelar Turnamen Billiard, Moh Romli: Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Pemuda

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:35 WIB

Bukan Main! ALARM Sumenep Janji Bakal Audiensi ke Istana Presiden Usai Laporannya Masuk ke Ditjen Bea Cukai RI

Berita Terbaru