PAMEKASAN, nusainsider.com — Polres Pamekasan menggelar patroli hunting gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta aksi balap liar di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Patroli yang melibatkan Siaga Kompi 4 dan Tim Hunting Harkamtibmas tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Jupriadi, S.Pd., serta personel gabungan dari Regu I, II, dan III.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum secara terukur guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurut Evan, patroli menyasar pengendara serta kendaraan roda dua (R2) yang tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi dokumen berkendara yang dipersyaratkan.
“Kegiatan patroli hunting ini menyasar pengendara serta kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Kami ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di jam-jam rawan,” ujar Evan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 81.
Apel tersebut dipimpin oleh Kompol Sahrawi untuk memberikan arahan sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personel.
Selanjutnya, mulai pukul 02.00 WIB, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik rawan dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari di wilayah perkotaan Pamekasan.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, depan Pendopo Bupati di Jalan Kabupaten, Jalan Bahagia, serta Jalan Dirgahayu.
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diketahui melanggar ketentuan lalu lintas.
Ketiga kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda GL Max berwarna biru dengan nomor polisi M 2068 EH, satu unit Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi M 5664 YD, serta satu unit Honda Vario berwarna hitam.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel pada pukul 04.00 WIB di Mako Lama Polres Pamekasan. Apel tersebut dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Pamekasan, Ipda Daka Surya MP, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Evan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara sepeda motor di Kabupaten Pamekasan, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia mengingatkan pentingnya membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan, serta mengenakan perlengkapan keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dengan melengkapi surat-surat (SIM/STNK), memasang plat nomor sesuai TNKB, mengenakan helm standar bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Secara keseluruhan, patroli hunting gabungan tersebut berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Polres Pamekasan memastikan kegiatan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan menciptakan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pamekasan.
![]()
Penulis : Wafa
















