105 Pendemo yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Polres Metro Jakarta Barat telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang massa aksi tolak revisi UU Pilkada yang sebelumnya diamankan. Hari ini seluruh massa aksi sudah dipulangkan.

“Karena pemeriksaannya sudah selesai, hari ini semua massa yang sebelumnya diamankan dipulangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (24/8/2024).

Febri mengatakan kondisi peserta aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

“Mereka ditempatkan di ruang rapat, bukan di sel. Selain itu, mereka juga diberikan makan selama menginap di Polres Metro Jakarta Barat”

Baca Juga :  Wow! Buntut Adanya Kongkalikong di Dinas Sosial, ALARM Sumenep Bunyikan Irama Perlawanan

Selain itu, para demonstran juga diberikan edukasi dan nasihat agar tidak anarkis saat menyampaikan pendapat. “Supaya ke depan, perilaku anarkis saat aksi tidak terulang kembali,” ucap Andri.

Terpisah, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (Pungli).

Febrityas juga menambahkan bahwa kondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

“Dari 105 peserta, ada informasi satu (orang) diminta uang. Tapi mayoritas, tidak ada yang diminta. Bahkan, tadi kami tanya ada syaratnya apa saja, dijawab hanya buat surat pernyataan, tanpa ada biaya apapun,” Kata Febri

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:25 WIB

Bappeda Sumenep Raih Apresiasi dalam Coaching Clinic SSK, Fokus Percepat Layanan Sanitasi Aman

Berita Terbaru