SUMENEP, nusainsider.com — Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) akan kembali melakukan Seruan Perlawan di gedung Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep, pada Selasa 27 Agustus Mendatang.
Pasalnya, seruan perlawanan tersebut digelar sebagai kontrol sosial atas Blundernya kepemimpinan kepala Dinas beserta bawahannya yang diduga melakukan Kongkalikong data Penerima Bantuan Sosial dana bagi hasil cukai Hasil Tembakau (Bansos DBHCHT) dan Beasiswa untuk Mahasiswa.
Korlap Aksi, Ahyatul Karim membenarkan aksi tersebut yang akan digelar Minggu depan di halaman kantor Dinsos P3A kabupaten Sumenep.

Ia membeberkan bahwa aksi tersebut digelar buntut banyaknya laporan yang pihaknya terima dari Masyarakat dan pemuda terkait kongkalikong data bantuan beasiswa dan bansos DBHCHT.
“Sejak kemarin sudah masuk Proses Verval mas, bukan lagi pengajuan penerima. Dan fakta dilapangan, justru berbanding terbalik dan itu Fatal”, Imbuhnya kepada media ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Misalnya, Oknum Dinsos menolak usulan yang sebelumnya sudah masuk dan terdata di Dinsos Kabupaten sumenep sebagai penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2024 serta terjadinya kesalahan dalam proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerima Beasiswa.
Oleh sebab itu, kami meminta pertanggungjawaban kepala Dinsos P3A beserta bawahannya untuk disampaikan kepada publik atas Blundernya regulasi yang tidak sesuai dengan Aturan yang ada tersebut, “pungkasnya.
Ditanya lebihlanjut soal point aksi yang akan disampaikan ke Dinsos P3A sumenep. Pihaknya enggan menyampaikan dan hanya menyatakan.
“Tunggu saja nanti pada waktunya mas, akan kami sampaikan secara detail Blundernya kepemimpinan Dinsos P3A saat ini dan data-data lain. Sudah kami pegang semuanya”, Tutupnya
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep saat dikonfirmasi media ini menyampaikan agar pewarta melakukan konfirmasi ke kepala bidang (Kabid).

“Iya Mas, Hubungi kabidnya ya”, Singkatnya Drs Mustangin kepada media ini melalui pesan Whatsappnya, Jumat 23 Agustus 2024.
Dilansir media angkasatunews.com, kadinsos Sumenep membenarkan terkait adanya penolakan dari kepala desa padangdangan dan kegagalan penyaluran bantuan DBHCHT di desa setempat.
“Iya benar, gagal diberi bantuan,” kata Kepala Dinsos Sumenep Mustangin saat dikonfirmasi di meja kerjanya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sebenarnya Kades tidak memiliki hak untuk menolak bantuan tersebut. Unsur Kades juga tidak tertera dalam peraturan yang mengatur regulasi realisasi bantuan DBHCHT 2024. Hal ini juga dibenarkan oleh Mustangin.
“Secara tertulis memang tidak ada tapi secara eksplisit ada,” katanya.
Kendati demikian, Mustangin menjelaskan bahwa verifikasi data masyarakat yang bakal diberi bantuan juga membutuhkan tanda tangan dari kepala desa.
“Kami sudah mencoba menasehati agar diterima karena kasihan kepada masyarakat, tapi tetap ingin menolak jadi kami juga tidak bisa menyalurkan jika Kadesnya menolak,” ungkapnya.
Mustangin menegaskan, kini masyarakat petani tembakau Desa Padangdangan yang direncanakan bakal menerima bantuan DBHCHT 2024 telah diputuskan gagal.
“Kami sudah selesai melakukan rapat dengan Tim DBHCHT Kabupaten dan sudah diputuskan tidak akan diberi, kuota tersebut kami bakal alihkan ke nama-nama usulan yang lain,” tegasnya.
Diketahui, Akhir-akhir ini Aktivis ALARM secara Intens melakukan gerakan Aksi perlawanan di kabupaten Sumenep sejak bulan Juli kemarin dengan Materi yang berbeda-beda.
Terakhir, Aktivis ALARM melakukan aksi demontrasi di Depan Mapolres Sumenep buntut Mangkraknya Kasus Pemalsuan Dokumen Negara yang dilakukan Kepala desa Bersama Oknum DPRD Sumenep.
Penulis : Dre