Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, SH (Kanan).

Foto. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, SH (Kanan).

SUMENEP, nusainsider.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Penelusuran dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat dan desakan aktivis. Sejumlah pihak yang terlibat dalam program ini akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menyebut penyelidikan saat ini memasuki tahap awal.

“Sudah ada 12 orang yang kami panggil. Mereka terdiri dari aparat desa dan pejabat dinas,” kata Slamet, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pemanggilan ini baru langkah awal. Ke depan, lingkup penyelidikan akan diperluas ke berbagai pihak lain yang berhubungan dengan pelaksanaan program BSPS.

“Termasuk toko penyedia material, pendamping BSPS, hingga Koordinator Kabupaten (Korkab) akan kami panggil,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari kelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Sambangi SMPN 2 Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

ALARM menyoroti sejumlah indikasi penyelewengan dana BSPS, mulai dari penggelapan bantuan hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Dalam audiensi di kantor Kejari Sumenep, ALARM menyampaikan adanya perubahan drastis jumlah penerima di beberapa desa.

Mereka juga menemukan kasus penghilangan kuota penerima secara mendadak dan dugaan pengalihan bantuan akibat tidak terpenuhinya permintaan fee proyek.

“Kami tidak hanya fokus pada satu aspek. Semua rantai pelaksana program ini akan kami telusuri satu per satu,” ujar Slamet.

Ia memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati. Penegakan hukum dilakukan berbasis data, bukan asumsi.

Baca Juga :  Skandal Pokir Sumenep: Ketika Aspirasi Dijual Demi Keuntungan Pribadi

Hasil dari proses klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Proses ini harus objektif dan berdasarkan data,” kata Slamet.

Ia juga menambahkan, bila Kejaksaan Tinggi memutuskan mengambil alih kasus ini, pihaknya siap menyerahkan seluruh hasil penyelidikan awal.

Loading

Penulis : Ali

Berita Terkait

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK
Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan
LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah
Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas
Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND
Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi
Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:07 WIB

LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru