PKL Wajib Tertib! DKUPP Sumenep Bakal Tindak Rombong yang Ditinggal

Rabu, 30 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep akan menertibkan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang dibiarkan di pinggir jalan setelah jam operasional berakhir.

Rombong-rombong yang ditinggal berpotensi mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Diponegoro yang menjadi salah satu pusat aktivitas PKL.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengingatkan para PKL agar tidak meninggalkan rombong atau peralatan dagang setelah jam operasional yang telah ditentukan.

“PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00. Setelah itu, semua peralatan dan rombong harus dibersihkan dan tidak boleh ditinggal,” tegas Ramli.

Ia menyampaikan bahwa rombong yang tetap berada di trotoar atau pinggir jalan setelah tengah malam akan segera ditertibkan oleh petugas dinas.

Baca Juga :  Tanpa Grand Design, Wisata Sumenep Dinilai Jadi “Ladang Basah” Pemkab Sumenep

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.

Ramli menegaskan bahwa aturan tersebut telah disepakati bersama oleh para pedagang melalui paguyuban PKL yang ada di kawasan tersebut.

“Semua sudah ada aturannya dan sudah ditandatangani bersama. Tidak boleh ada fasilitas yang ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  2 Unit Kapal Kapal Tangki Air, Upaya Pemkab Sumenep Atasi Masalah Air Bersih di Kepulauan

Ia mengajak seluruh PKL, tidak hanya yang berjualan di Jalan Diponegoro, untuk ikut menjaga keteraturan dengan mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.

“Kami ingin mengajak partisipasi aktif para pelaku usaha agar mengikuti dan menaati ketentuan yang telah disepakati bersama,” pungkas Ramli.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen
Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna
Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya
Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat
Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52 WIB

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:33 WIB

Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:30 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:21 WIB

47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As

Berita

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB