Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Pengedar Sabu, 2 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, petugas mengamankan seorang pria berinisial AW (48) di kediamannya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Penangkapan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi memerangi narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Baca Juga :  Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu masing-masing seberat satu gram, seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep. Ia juga mengaku telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Kelas Dunia di Jatim, Senator Lia: Ini Lompatan Besar

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anwar Subagyo juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami berharap pengungkapan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Polres Sumenep memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna
Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya
Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat
Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev
47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52 WIB

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:30 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:21 WIB

47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:18 WIB

East Java Maritime Awards 2026: Sumenep Diakui sebagai Penggerak Ekonomi Maritim Daerah

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As

Berita

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB