Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Korlap aksi Igusty Madani saat mengantarkan Surat ke Polres setempat.

Foto. Korlap aksi Igusty Madani saat mengantarkan Surat ke Polres setempat.

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep mengantarkan surat keberatan atas pelaporan yang dilakukan oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes.

Selain itu, APJ juga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar selama satu bulan penuh sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Aksi damai tersebut direncanakan berlangsung sebagai upaya evaluasi terhadap kondisi penegakan hukum, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Pers.

APJ menilai, langkah Polres Sumenep yang menerima laporan berkaitan dengan produk jurnalistik tanpa melalui mekanisme Dewan Pers bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Mengabdi, Ratusan PNS Sumenep Terima Penganugerahan dan Penyematan SLKS dari Presiden RI

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas mengatur bahwa sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana secara langsung.

Namun, dalam kasus ini, APJ menilai aparat penegak hukum tidak mengindahkan prosedur tersebut.

Sikap Polres Sumenep itu pun menjadi perhatian serius bagi Igusty Madani bersama sejumlah jurnalis di wilayah ujung timur Pulau Madura tepatnya Sumenep.

Pada Selasa (21/4/2026), Igusty sapaan akrabnya bersama rekan-rekan jurnalis turut mendampingi pihak terlapor, yakni Media KlikTimes, ke Mapolres Setempat.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Saw Dan Tasyakuran Perdana Komunitas Crew Tak Roniro Anggarkan 53Jt

Mereka menyerahkan dokumen surat keberatan sekaligus pemberitahuan aksi damai selama satu bulan penuh sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kota Keris.

Ia menjelaskan, aksi damai tersebut merupakan respons atas pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Sumenep terhadap jurnalis, yang dinilai mengabaikan prinsip kemandirian hukum pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Igusty lebih lanjut mengaku bahwa langkah yang diambil APJ bukan semata-mata untuk membela satu media, melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

Baca Juga :  Mafia Solar Kian Terang-Terangan, SPBU 54.694.03 Diduga Ikut Bermain

Menurutnya, jika praktik kriminalisasi terhadap karya jurnalistik terus dibiarkan, hal itu dapat mengancam kebebasan pers dan independensi media.

“Ini bukan hanya soal KlikTimes, tetapi tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Kami ingin penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang telah diatur, khususnya dalam sengketa pers yang seharusnya melalui Dewan Pers,” tegasnya.

APJ berharap, melalui aksi damai yang direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan, pihak kepolisian dapat mengevaluasi langkah yang telah diambil serta kembali mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:52 WIB

Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terbaru