Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus berlanjut. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur kembali menggelar sidang perkara tersebut dengan agenda pemeriksaan para terdakwa, Kamis (18/6/2026).

Persidangan ini merupakan bagian dari tahapan pembuktian dalam perkara yang menjadi perhatian publik karena menyangkut program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memperoleh hunian yang layak.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, SH., MH, menjelaskan bahwa proses persidangan masih berlangsung sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

“Pada hari ini, Kamis 18 Juni 2026, perkara dugaan tindak pidana korupsi Program BSPS Kabupaten Sumenep memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur,” ujar Endro.

Menurutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep terus mengikuti jalannya persidangan dengan menyiapkan berbagai alat bukti serta keterangan yang diperlukan guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Silaturrahim Dengan Pelaku Media, Abrari El-zael Sampaikan Alasan 'Sahaja'

Endro menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep berkomitmen mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses persidangan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan kami menghormati proses persidangan yang saat ini masih berlangsung,” katanya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi BSPS telah memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Timur. Dalam sejumlah sidang sebelumnya, majelis hakim telah memeriksa sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, termasuk saksi ahli untuk memperkuat pembuktian atas dakwaan yang diajukan.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Akan Segera Salurkan BLT DBHCHT 2023

Program BSPS sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui program tersebut, penerima manfaat memperoleh bantuan stimulan untuk membangun maupun memperbaiki rumah secara swadaya.

Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sumenep, program tersebut diduga mengalami penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dugaan penyimpangan itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga akhirnya bergulir ke meja hijau.

Baca Juga :  Resmi! Ini Pengumuman dan Tahapan Selanjutnya bagi CPNS Sumenep 2024

Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat karena program BSPS menyasar warga yang membutuhkan bantuan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

Publik pun berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kejari Sumenep memastikan akan terus memberikan informasi terkait perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku sembari menunggu hasil pemeriksaan dan putusan majelis hakim dalam persidangan yang masih berlangsung.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mengawal proses persidangan hingga perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku,” pungkas Endro Riski Erlazuardi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa
RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD
Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dari Grahadi, Lia Istifhama Ingatkan Pendidikan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa
Kompak Rayakan Maulid dan HUT RI, Warga Pocang Temor Hiasi Kampung dengan Merah Putih
Shalawat Nariyah dan Pembacaan Kitab Warnai Rencana Pertemuan Rutin Keturunan Khatib Paranggan
Fauzi As ; Madura Merdeka di Tiang Bendera

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:41 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Dari Grahadi, Lia Istifhama Ingatkan Pendidikan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Shalawat Nariyah dan Pembacaan Kitab Warnai Rencana Pertemuan Rutin Keturunan Khatib Paranggan

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Fauzi As ; Madura Merdeka di Tiang Bendera

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:59 WIB

17 Agustus 2026, Bundaran Letda Sucipto Tuban Jadi Titik Khidmat Penghormatan Sang Merah Putih

Berita Terbaru