Al Washliyah Tantang KPK Tegakkan Equality Before The Law, Erick dan Boy Thohir Disorot

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa for nusainsider.com / Rizki Zulianda Sumut

Foto. Istimewa for nusainsider.com / Rizki Zulianda Sumut

JAKARTA, nusainsider.com Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas, profesional, dan independen dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, meminta KPK tidak ragu memeriksa siapa pun yang namanya disebut atau diduga terkait dalam perkara korupsi, sepanjang terdapat alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir maupun pengusaha Boy Thohir.

Baca Juga :  Mahasiswa UNISMA Raih Penghargaan Inovasi Bisnis Lewat Konsep MOMENTRA

Menurut Aminullah, prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.

“KPK jangan takut. Jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk pejabat aktif, mantan pejabat, direksi, komisaris BUMN, maupun pihak lain, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Ia menilai, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan mekanisme resmi untuk menguji kebenaran suatu laporan sekaligus memperjelas duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan pelat merah.

Baca Juga :  Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Meski demikian, Aminullah mengingatkan agar seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, serta terbebas dari kepentingan politik maupun tekanan opini publik.

“Apabila terdapat bukti yang sah menurut hukum yang mengarah kepada Boy Thohir, Erick Thohir, ataupun pihak lainnya, maka silakan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun jika tidak ditemukan bukti yang cukup, jangan sampai terjadi penghakiman di ruang publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan KPK dalam memanggil dan memeriksa tokoh-tokoh besar tanpa pandang bulu akan menjadi indikator bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan secara objektif dan berkeadilan.

Baca Juga :  20 Hari Menuju Pesta Demokrasi, Achmad Fauzi Sosok Pemimpin Inovatif dan Berprestasi

Menurutnya, langkah tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak KPK, Erick Thohir, maupun Boy Thohir terkait pernyataan dan dorongan yang disampaikan PP GP Al Washliyah tersebut.

Loading

Penulis : Rizki

Berita Terkait

SK Kepengurusan Diserahkan di Surabaya, PKB Pamekasan Perkuat Konsolidasi 2026–2030
Madura Masuk Status Waspada, BMKG Minta Warga Sumenep Antisipasi Dampak El Nino
Pemkab Deli Serdang Siapkan 1.242 Hektare Lahan untuk Program Nasional 3 Juta Rumah
SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Pamekasan Dampingi Petani Rawat Bawang Merah Usia 45 Hari
Diduga Kebal Hukum, Praktik BBM Subsidi di SPBU Ganding Disebut Tamparan bagi Presiden Prabowo
Pertalite dan Solar Diburu, BPH Migas Tambah Pasokan BBM ke SPBU Terdampak di Jatim
Kasus Galian C Asta Tinggi Menggelinding, Ansor Jatim Minta Polda Jatim Kejar Dalang Utama

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:29 WIB

SK Kepengurusan Diserahkan di Surabaya, PKB Pamekasan Perkuat Konsolidasi 2026–2030

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:58 WIB

Al Washliyah Tantang KPK Tegakkan Equality Before The Law, Erick dan Boy Thohir Disorot

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:35 WIB

Madura Masuk Status Waspada, BMKG Minta Warga Sumenep Antisipasi Dampak El Nino

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkab Deli Serdang Siapkan 1.242 Hektare Lahan untuk Program Nasional 3 Juta Rumah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:28 WIB

SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:35 WIB

Diduga Kebal Hukum, Praktik BBM Subsidi di SPBU Ganding Disebut Tamparan bagi Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:59 WIB

Pertalite dan Solar Diburu, BPH Migas Tambah Pasokan BBM ke SPBU Terdampak di Jatim

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:36 WIB

Kasus Galian C Asta Tinggi Menggelinding, Ansor Jatim Minta Polda Jatim Kejar Dalang Utama

Berita Terbaru