SURABAYA, nusainsider.com — Sebanyak 29 dari 30 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, tersebut digelar di Excotel Design Hotel Surabaya, Jawa Timur. UKW diikuti 30 peserta dari jenjang Muda, Madya, dan Utama, sebelum resmi ditutup oleh perwakilan Dewan Pers, Abdul Manan, pada Jumat (16/10/2026).
Dalam sambutan penutupan, Abdul Manan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LUKW Unitomo serta IJTI atas dukungan dan kontribusinya dalam menyukseskan pelaksanaan UKW hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
“Mewakili Dewan Pers, saya menyampaikan terima kasih kepada Unitomo atas penyelenggaraan UKW ini,” ujarnya.
Abdul Manan menjelaskan, dari total 30 peserta yang mengikuti seluruh tahapan pengujian, sebanyak 29 wartawan dinyatakan kompeten.
“Untuk peserta UKW melalui LUKW Unitomo, sebanyak 29 wartawan dinyatakan kompeten,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan penguji UKW Unitomo, Tomy Cahyo Gutomo, turut menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil memenuhi standar kompetensi wartawan.
“Selamat kepada 29 wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Kalian luar biasa dan telah menunjukkan kesungguhan selama mengikuti UKW yang berlangsung selama dua hari,” tuturnya.
Selain capaian kelulusan peserta, pelaksanaan UKW kali ini juga menjadi momentum bagi Dewan Pers dan LUKW Unitomo untuk mendorong transformasi dalam proses pengujian kompetensi wartawan melalui penerapan inovasi digital.
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mendukung proses pengujian yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjawab kebutuhan dunia jurnalistik yang terus berkembang.
Melalui pelaksanaan UKW ini, para wartawan diharapkan semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
Kompetensi wartawan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta menjalankan tugas pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan demikian, UKW tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur kemampuan wartawan, tetapi juga menjadi salah satu upaya memperkuat profesionalisme dan tanggung jawab pers dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa
















