Kepala Puskesmas Batang-batang Temui Massa aksi Garda Raya Jelaskan Pelaksanaan SHK

Selasa, 28 November 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah saat menemui Massa aksi Garda Raya, Selasa (28/11/2023).

Foto. Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah saat menemui Massa aksi Garda Raya, Selasa (28/11/2023).

SUMENEP, nusainsider.com Kepala Puskesmas (Kapus) Batang-Batang, Kabupaten Sumenep Fatimatul Insaniyah memberikan keterangan saat menemui massa aksi dari Garda Raya (Gerakan Pemuda Timur Daya) pada hari Selasa (28/11/2023).

“Pelaksanaan SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital) di bagian tumit itu merupakan program pemerintah, jadi kami melakukan SHK itu dilindungi oleh undang-undang,” tegas Fatimatul Insaniyah kepada massa aksi dari Garda Raya.

Pengambilan sampel darah pada tumit bayi baru lahir memang diwajibkan pemerintah.

Hal itu katanya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Untuk percepatan pelaksanaan SHK tersebut, Kemenkes juga mengeluarkan tiga surat edaran (SE).

Baca Juga :  Polres Sumenep Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Unras Garda Raya

Meliputi SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan.

Kemudian, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir. Lalu. SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.

Tiga dasar aturan itulah lanjutnya, yang menjadi pedoman pelaksanaan SHK di setiap fasilitas kesehatan (faskes).

“Jadi, semua pegawai Puskesmas Batang-Batang dalam pelayanan kesehatan sudah profesional dan sudah legal,” paparnya.

Fatimatul Insaniyah menegaskan, bahwa pihaknya dalam melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas Batang – Batang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jadi, kami lebih hati-hati melakukan pemeriksaan apapun apalagi SHK ini, dan tidak menyalahi SOP yang sudah ada,” tegasnya.

Loading

Berita Terkait

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial
Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan
UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi
Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura
Lagu Daerah Nusantara Antarkan DWP RSUD Sumenep Raih Penghargaan Gold
Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep
Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Berita Terbaru