Kepala Puskesmas Batang-batang Temui Massa aksi Garda Raya Jelaskan Pelaksanaan SHK

Selasa, 28 November 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah saat menemui Massa aksi Garda Raya, Selasa (28/11/2023).

Foto. Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah saat menemui Massa aksi Garda Raya, Selasa (28/11/2023).

SUMENEP, nusainsider.com Kepala Puskesmas (Kapus) Batang-Batang, Kabupaten Sumenep Fatimatul Insaniyah memberikan keterangan saat menemui massa aksi dari Garda Raya (Gerakan Pemuda Timur Daya) pada hari Selasa (28/11/2023).

“Pelaksanaan SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital) di bagian tumit itu merupakan program pemerintah, jadi kami melakukan SHK itu dilindungi oleh undang-undang,” tegas Fatimatul Insaniyah kepada massa aksi dari Garda Raya.

Pengambilan sampel darah pada tumit bayi baru lahir memang diwajibkan pemerintah.

Hal itu katanya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Untuk percepatan pelaksanaan SHK tersebut, Kemenkes juga mengeluarkan tiga surat edaran (SE).

Baca Juga :  Polres Sumenep Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Unras Garda Raya

Meliputi SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan.

Kemudian, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir. Lalu. SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.

Tiga dasar aturan itulah lanjutnya, yang menjadi pedoman pelaksanaan SHK di setiap fasilitas kesehatan (faskes).

“Jadi, semua pegawai Puskesmas Batang-Batang dalam pelayanan kesehatan sudah profesional dan sudah legal,” paparnya.

Fatimatul Insaniyah menegaskan, bahwa pihaknya dalam melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas Batang – Batang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jadi, kami lebih hati-hati melakukan pemeriksaan apapun apalagi SHK ini, dan tidak menyalahi SOP yang sudah ada,” tegasnya.

Loading

Berita Terkait

Kepala Desa Pinggirpapas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Perjuangkan Hak Pendidikan untuk Semua, Ning Lia Dianugerahi Maklumat Partnership Awards 2026
Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum
Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda
Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Kepala Desa Pinggirpapas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

Perjuangkan Hak Pendidikan untuk Semua, Ning Lia Dianugerahi Maklumat Partnership Awards 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:46 WIB

Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:32 WIB

Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Berita Terbaru