Tingkatkan Kelayakan Air Minum Bersih, DPUTR Sumenep Akan Laksanakan Program Pamsimas di Lokasi ini

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 akan dilaksanakan di enam Desa di empat kecamatan yang ada di kabupaten Sumenep, Rabu 24 April 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, melalui Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Dedi Falahuddin menjelaskan bahwa program Pamsimas tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 775/KPTS/M/2024.

Dan keenam sasaran Pamsimas tersebut yakni, Desa Legung Barat, Lombang, dan Desa Totosan Kecamatan Batang-batang.

Desa Gedang-gedang Kecamatan Batuputih, Desa Lanjuk Kecamatan Manding, dan Desa Tambak Sari Kecamatan Rubaru.

Baca Juga :  Usai Jalani Libur Lebaran, Arif Haendra Ajak Karyawan Kembali Semangat dalam Bekerja

“Untuk pelaksanaan kegiatan Pamsimas masih menunggu Juklak dan Juknis dari pusat, dan kemungkinan Mei depan sudah mulai dilaksanakan, karena pendampingan juga sudah dimulai,” jelas Dedi, Rabu (24/04/2024).

Diakuinya, jika prinsip pelaksanaan program Pamsimas memiliki tujuan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk meningkatkan akses pelayanan air minum yang layak bagi masyarakat khususnya di wilayah perdesaan.

Hanya saja, jika sebelumnya dilakukan pengeboran dan tandon, namun kali ini ditambahkan untuk sambungan ke rumah-rumah warga.

Dikatakan pula Pamsimas diarahkan kepada masyarakat yang berada di kawasan desa kering, desa lokus tengkes (stunting) dan tidak ada layanan air bersihnya. Sehingga dengan Pamsimas masyarakat dapat menerapkan praktik hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Karenanya, Program Pamsimas juga melibatkan partisipasi swadaya masyarakat dan Kepala Desa setempat sebagai pembina,” tandasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026
BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran
Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat
66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan
Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan
FPR Soroti Dugaan Monopoli BBM di Raas, Pemkab Sumenep Diminta Bertindak Cepat
Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya
Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:02 WIB

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 16:54 WIB

BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran

Senin, 6 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:02 WIB

66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:21 WIB

Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya

Senin, 6 Juli 2026 - 09:27 WIB

Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Senin, 6 Juli 2026 - 07:14 WIB

Video Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dikantongi Aktivis, BPH Migas dan Ombudsman RI Diminta Turun ke Ganding

Berita Terbaru