Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

SUMENEP, nusainsider.com — Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep tanggapi Hasil Gugatan permohonan perkara Pikada 2024 yang berlangsung pada Rabu 5 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Pasalnya Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan gugatan yang diajukan pasangan Fikri-Unais dinyatakan tidak dapat diterima karena melebihi tenggat waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Dengan demikian, eksepsi terkait batas waktu pengajuan permohonan dinyatakan sah menurut hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, KPU Sumenep, Abd. Aziz, menyatakan bahwa pihaknya menerima serta menghormati putusan MK tersebut.

“Tadi kan sudah dilaksanakan sidang pembacaan putusan, dan majelis hakim menyatakan permohonan tidak diterima karena melewati tenggat waktu. Itu sudah menjadi keputusan majelis. KPU tetap menerima dan patuh pada keputusan tersebut,” ujar Aziz saat dikonfirmasi Melalui telphone Whatsappnya kepada Media nusainsider.com Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Aziz sapaan akrabnya menegaskan bahwa KPU Sumenep telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Juara Stand Terbaik MNV 2026, Angkat Konsep Keraton dan Pendopo

Jika kemudian misalnya terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai, menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang mengaturnya.

“Dari awal hingga akhir, semua proses telah kami lakukan sesuai regulasi, mulai dari Bawaslu hingga ke MK. Kami telah mempersiapkan semua bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan, termasuk tantangan yang ada di Sumenep, terutama di wilayah kepulauan yang terkendala sinyal,” Imbuhnya.

Aziz mengungkapkan bahwa saat ini, KPU Sumenep akan fokus pada proses penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca Juga :  Hadir di Bangkalan, Senator Terpilih Ini Sebut Bus Trans Jatim Miliki Inner Beauty

“Kami harap setelah Pilkada ini, semuanya bisa kembali berjalan normal tanpa ada kekecewaan yang berkepanjangan,” Imbuhnya.

Ia berharap putusan MK ini bisa menjadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak. Saatnya kembali merangkul, memajukan Sumenep kedepan yang Lebih baik.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan Demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK.  Bagaimana kita mau demokratis kalo misalnya tetap tidak bisa menerima hasil hukum,” Harapnya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya perpecahan.

“Semua proses sudah sesuai prosedur, sehingga masyarakat diharapkan tetap rukun dan damai setelah Pilkada,” Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK
Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan
LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah
Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas
Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND
Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi
Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:07 WIB

LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru