Kapal Cepat Express Bahari 8B Rute 3 Wilayah, Resmi Mulai Beroperasi Hari ini

- Pewarta

Minggu, 13 Oktober 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan rute baru kapal cepat Express Bahari 8B pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Peluncuran pelayaran perdana Kapal Cepat rute baru yang bertempat di Pelabuhan Kalianget, Sumenep itu menghubungkan Pulau Sapudi, Ra’as, dan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo.

Diketahui dengan adanya rute baru Kapal Cepat ini dapat memperluas akses transportasi laut di wilayah kepulauan Sumenep.

banner 325x300

Seperti dikatakan, Plt. Bupati Sumenep Nyai Dewi Kholifah mengatakan bahwa rute baru ini sudah lama dinantikan warga untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut. Terutama warga kepulauan.

“Semoga ini menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan transportasi cepat,” katanya usai melaunching Rute Baru Kapal Cepat tersebut. Minggu (13/10/2024).

Baca Juga :  Rute Kapal Cepat Lima Wilayah, Atensi Achmad Fauzi Bagi Warga Kepulauan

Lebih lanjut, Nyai Eva panggilan akrabnya menjelaskan, Kapal cepat ini beroperasi dari Kalianget ke Sapudi dan Ra’as setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB. Sementara Rute Kalianget-Jangkar beroperasi Senin dan Rabu.

“Terima kasih kepada PT Sakti Inti Makmur Expres Bahari atas dukungannya dalam melayani masyarakat kepulauan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang PT SIM Kalianget, Moh. Nurullah, berharap rute baru itu dapat meningkatkan layanan transportasi laut bagi masyarakat dan mendukung sektor pariwisata.

“Harapan kami, pelayanan ini dapat mendukung sektor pariwisata di Sumenep, khususnya di kepulauan,” ujarnya menjelaskan dengan singkat.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru