Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan RI Ke-79, Ratusan Narapidana Mendapatkan Remisi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penyerahan Remisi secara Simbolis usai Upacara HUT RI Ke-79 dari Kepala Rutan Sumenep kepada Narapidana. (Sumber : Humas Rutan Sumenep)

Foto. Penyerahan Remisi secara Simbolis usai Upacara HUT RI Ke-79 dari Kepala Rutan Sumenep kepada Narapidana. (Sumber : Humas Rutan Sumenep)

SUMENEP, nusainsider.com Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 79. Sebanyak 183 narapidana Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, 2 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi. Narapidana yang menerima remisi terdiri dari 181 narapidana laki-laki dan 2 narapidana perempuan, yang terjerat dalam berbagai kasus hukum.

Besaran remisi yang diterima para narapidana bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai dengan lamanya narapidana telah menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Dirgahayu Republik Indonesia 79, Nusantara Baru Indonesia Maju

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan di Rutan Sumenep.

Penyerahan remisi dilakukan secara seremonial oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, didampingi oleh Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, di lapangan Pemkab Sumenep sesaat setelah pelaksanaan upacara 17 Agustus.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep,” ungkap Ridwan.

Dua narapidana yang langsung bebas pada momen tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diberikan, serta berjanji untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka di luar rutan.

Penyerahan remisi ini menjadi salah satu momen penting dalam perayaan Hari Kemerdekaan, yang diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk terus bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Usai Perawatan, KMP DBS III Optimalkan Layanan Rute Kalianget–Kangean
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura
Kunci Sukses Desa Wisata, Sumenep Fokus Benahi Kelembagaan Pokdarwis
Antisipasi Kerawanan May Day, Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli
Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29 WIB

Usai Perawatan, KMP DBS III Optimalkan Layanan Rute Kalianget–Kangean

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kunci Sukses Desa Wisata, Sumenep Fokus Benahi Kelembagaan Pokdarwis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Antisipasi Kerawanan May Day, Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As Pengamat Kebijakan Publik kota Keris

Ekonomi

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB