BN dan MS Tersungkur di Tangan Polisi, 33 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua terduga pengedar diamankan dalam operasi yang digelar Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Rubaru.

Bappeda Sumenep

Kedua pelaku berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Dari tangan MS, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Kepada petugas, MS mengaku barang haram tersebut dibelinya dari BN.

Baca Juga :  Reklamasi Pantai ; Masyarakat Gersih Putih Resah, Akhirnya Bupati Sumenep Respon Begini

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap BN di teras rumahnya pada waktu yang sama.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 33 poket sabu dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga :  Srikandi Militan Fauzi Ada Dimana mana, Group Senam si Gemoy Gili Genting Deklarasi Dukung FAHAM

Seluruh barang bukti bersama dua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tambahnya.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Mundur dari tahap Assesment Seleksi, Insial R Bantah Begini
Jelang Lebaran 1447 H, Satlantas Polres Sumenep Lakukan Ramp Check Angkutan Umum
Bangun Generasi Sadar Hukum, Program Kejati Jatim Tuai Apresiasi DPD RI
Sambut Ramadan 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Royal Mediterranean Iftar Buffet
Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Sertijab Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade Dapat Tugas Baru di Polda Jatim
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:28 WIB

Diduga Mundur dari tahap Assesment Seleksi, Insial R Bantah Begini

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:03 WIB

Jelang Lebaran 1447 H, Satlantas Polres Sumenep Lakukan Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:56 WIB

Bangun Generasi Sadar Hukum, Program Kejati Jatim Tuai Apresiasi DPD RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:52 WIB

Sambut Ramadan 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Royal Mediterranean Iftar Buffet

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Sertijab Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade Dapat Tugas Baru di Polda Jatim

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Berita Terbaru