SUMENEP, Nusainsider.com — Ratusan calon jemaah haji di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, enggan melunasi biaya haji. Hali ini karena peraturan pendampingan dan penggabungan jemaah dihapuskan.
Dari total 892 orang jemaah yang berhak menulasi biaya haji 2023, 148 orang belum melunasi. Meski jadwal keberangkatan kloter Sumenep sudah dekat yakni 25 Mei.
Sementara itu, lebih dari 500 calon jemaah haji asal Jember juga belum melunasi biaya haji. Meskipun, Kementerian Agama (Kemenag) telah memperpanjang batas waktu pelunasan hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Berdasarkan jumlah lebih dari 2.600 calon jemaah, sebanyak lebih dari 500 orang belum melakukan pelunasan biaya haji.
Untuk bisa diberangkatkan ke Tanah Suci, calon jemaah haji wajib melunasi biaya sebesar Rp31 juta. Padahal sesuai jadwal, mereka akan diberangkatkan mulau 13 Juni 2023 mendatang.