SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Halaman Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bertindak sebagai inspektur upacara, sementara pembacaan teks Proklamasi dilakukan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, ASN, pelajar, serta berbagai organisasi masyarakat.
Tepat pukul 10.00 WIB, sirine dibunyikan selama satu menit sebagai tanda penghormatan terhadap momen bersejarah pembacaan Proklamasi oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih dilakukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang merupakan siswa-siswi terpilih dari SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep.
Pengibaran bendera yang dipimpin Komandan Upacara Kapten Suparman, Danramil Sapudi, berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Fauzi menyerahkan remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep secara simbolis. Berdasarkan data, remisi umum diberikan kepada 193 orang dan remisi dasawarsa kepada 204 orang.
Sebelumnya, Bupati bersama Forkopimda juga melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jokotole. Pada apel tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda bertindak sebagai inspektur upacara.
![]()
Penulis : Wafa

















