SUMENEP, nusainsider.com — Polres Sumenep melaksanakan pengamanan terhadap aksi bisu yang digelar kelompok DEAR Jatim (Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur) pada Selasa (9/12/2025) di depan Mapolres Sumenep.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap upaya kepolisian dalam memberantas praktik korupsi di Kabupaten Sumenep.
Dalam aksi tanpa orasi itu, peserta membawa berbagai poster dan pesan moral yang menyuarakan pentingnya integritas, transparansi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Aksi bisu tersebut menjadi simbol kritik damai terhadap dugaan penyimpangan yang dinilai merugikan masyarakat.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Polres Sumenep menerjunkan sejumlah personel pengamanan, baik terbuka maupun tertutup. Aparat pengamanan dipimpin oleh unsur perwira pengendali dengan dukungan personel dari berbagai fungsi kepolisian.
Salah satu perwakilan DEAR Jatim menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Sumenep dalam pemberantasan korupsi.
“Kami hadir untuk menyuarakan dukungan kepada Polres Sumenep agar pemberantasan korupsi terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Masyarakat menginginkan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Junaidi, S.Pd., menekankan bahwa kepolisian menghormati setiap bentuk penyampaian pendapat masyarakat selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara. Tugas kami memastikan kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tegasnya.
Selama aksi berlangsung, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta koordinasi dengan koordinator lapangan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas terpantau aman tanpa adanya gangguan keamanan.
Aksi bisu DEAR Jatim ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
![]()
Penulis : Wafa
















