SUMENEP, nusainsider.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep temukan penggunaan bahan material pasir pada pembangunan gedung baru DPRD setempat yang dinilai kurang sesuai dengan kualitas pasir sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rabu (29/5/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul Siam, ia mengatakan bahwa temuan penggunaan pasir yang dinilai kurang sesuai saat dirinya dan anggota Komisi III DPRD melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pembangunan gedung baru DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
“Iya benar, kita masih temukan penggunaan pasir yang menurut amatan kita (DPRD) masih kurang sesuai dengan RAB, sebab masih nampak terlihat kadar debunya cukup tinggi, itu artinya yang dipakai bukan pasir jenis pasirian” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2024).
Dengan adanya temuan tersebut kata Dul Siam, pihaknya langsung memberikan teguran kepada rekanan dan juga kepada Kepala Dinas PUTR yang saat itu ikut dalam kegiatan sidak tersebut agar dilakukan penggantian (pasir, red).
“Komisi III DPRD Sumenep langsung saat itu juga menegur dan mengingatkan Kadis PUTR pak Eri yang ikut bersama kita sidak, termasuk juga rekanan kita ingatkan untuk segera mengganti penggunaan pasir” terangnya.
Namun demikian lanjut Politisi PKB Sumenep asal Kecamatan Sapeken itu, secara umum kualitas pembangunan.cukup baik atau sesuai RAB, akan tetapi catatan tadi (pasir) harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ya hanya itu tadi (pasir, red) masalahnya. Untuk yang lain-lain nya kita rasa bagus semua, makanya kita ingatkan harus tetap menjaga kualitas sesuai RAB. Jika nanti memang ada persoalan pasca pembangunan selesai umpama temuan dari hasil pekerjaan, tentu itu masalah lain” ungkapnya.
Dikatakan politisi yang sudah lama duduk di DPRD Sumenep itu, untuk saat ini pembangunan gedung DPRD Sumenep yang baru hingga saat ini masih terus berjalan, namun diharapkan bisa sudah bisa ditempati pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Dari hasil sidak kita, menurut keterangan dari rekanan, untuk bulan Agustus nanti ruang komisi dan aula nya sudah bisa ditempati, jadi kita ingin menempatinya nanti pada Agustus, walau belum semua selesai 100 persen” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep dikerjakan PT. PP Urban dengan dana sebesar Rp 100 miliar lebih yang pekerjaan nya dimulai pada bulan Agustus 2023 lalu dengan target akhir bulan September 2024.
Penulis : Pur