Imbas Wara-wiri di TV, Nasib Karyawan yang Diajak Bos Staycation Kini Dihujat

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfi Damayanti, karyawan yang viralkan bos ajak staycation kini dihujat

Alfi Damayanti, karyawan yang viralkan bos ajak staycation kini dihujat

Awalnya banjir dukungan, sosok karyawan yang tolak ajakan bos staycation kini dihujat.

Karyawan bernama AD alias Alfi Damayanti itu dituduh pansos atau panjat sosial.

AD pun tak terima tuduhan tersebut.

Di sisi lain, postingan AD di media sosial kini juga panen komentar negatif.

Belakangan sosok AD tengah menjadi sorotan.

AD kebobrokan sebuah perusahaan yang ada di Cikarang.

Di mana AD mengaku diajak staycation oleh bosnya di sebuah hotel.

Ajakan staycation itu sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak.

Karena kasus tersebut, publik merasa kasihan dengan AD.

Namun demikian kini keadaan seakan berbalik, AD malah disebut Panjat Sosial (Pansos) pada kasus tersebut.

Pasalnya kini AD sering wira-wiri di televisi untuk memberikan pernyataan mengenai kasusnya.

Hal tersebut diketahui dari akun Instagram yang diduga milik AD yaitu @alfidamayanti22_

AD terlihat mengunggah komentar dari warganet.

Warganet tersebut terlihat mengirimkan pesan kepada AD melalui Direct Message (DM) di Instagram.

“Si pansos, manfaatin situasi ya mbiak wkwkwk,” tulis seorang warganet.

Baca Juga :  Sumenep Mendunia Lewat Harmoni Budaya, Bupati Fauzi Terima Penghargaan SMSI Award 2025

Menanggapi komentar warganet tersebut, AD mengaku tidak suka viral lewat kasus pelecehan ini.

“Dikira enak bgt kali viral gara-gara masalah ini,” tulis AD.

“Gamikir gimana kalau kejadian ini terjadi sama mbanya!” sambungnya, dikutip TribunJatim.com.

Lantas dalam unggahan Instagram terbarunya AD juga mendapatkan komentar negatif dari warganet.

Di mana dalam unggahan tersebut AD sedang berfoto bersama beberapa perempuan di antaranya Balques Manisang, Sri Suari dan Andy Yentriyani.

“Postingan nya di hapus semua… mungkin foto nya terlalu seksi yaaa… krna skrng nejijen udh pd tau AD,” tulis @alfian****.

“Namun cerita dr temen mba kontradiktif dg yg mba sampaikan,, tapi yasudahlah yg penting skrg dah makin terkenal lah ya mba,” tulis @toefi****.

“Selamat ya mbak,Sekarang udah keluar dr PT. Ikeda. Dan jadi Endorsement,” tulis @alfi****.

“Oh. Pantesan, kawan kawannya entertainment. Ternyata pengen viral biar jadi artis to,” tulis @lukma****.

Sementara itu kabar terbaru bos yang ajak AD staycation muncul.

Dilansir dari Kompas.com, bos yang mengajak karyawatinya, AD, staycation ternyata bukan dipecat.

Baca Juga :  Kiai Dan Tokoh Blater Desa Pandiyangan Cegah Konflik Sosial Dengan Cara ini

Melainkan diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Kuasa Hukum PT Ikeda, perusahaan outsorcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

“Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B,” kata Ruddy dalam konferensi persnya, Sabtu (13/5/2023).

PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.

H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

Atas nama perusahaan, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang berani melapor ke polisi.

PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak “staycation” AD.

Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.

Baca Juga :  Menjelang Hari Raya Idul Fitri, DKPP Sumenep Kembali Gelar GPM

Keberanian AD, membuat perusahaan mengetahui perbuatan H.

Ruddy menjelaskan, sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April 2023, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.

Itu berdasarkan penilaian kinerja dari leader tempat AD ditempatkan bekerja.

Sebab, selama bekerja, kinerja AD dinilai baik.

“Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei,” ujar dia.

Ruddy menyebut, perusahaan tidak melakukan intimidasi kepada AD.

Justru perusahaan berkomunikasi dengan AD dan berharap AD kembali bekerja.

Atas kejadian tersebut, PT Ikeda melakukan evaluasi, di antaranya membuat pakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar kejadian tak terulang.

“Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan,” ujar Ruddy.

Atas kejadian AD yang viral, PT Ikeda banyak mendapat komplain dari pelanggan atau perusahaan mitra. Image PT Ikeda dan perusahaan mitra juga.

“Customer (perusahaan mitra) menuntut ini diselesaikan, diluruskan beritanya,” ujar Ruddy.

Loading

Berita Terkait

Musyawarah Gapoktan Paseyan Tetapkan Yusuf sebagai Ketua Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura
Kepala Bappeda Sumenep Ajak Masyarakat Sumenep Hidupkan Nilai Kejujuran dan Amanah di Rabiul Awal
Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda
Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI
Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Musyawarah Gapoktan Paseyan Tetapkan Yusuf sebagai Ketua Periode 2026–2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep Agar Cerdas dan Bijak Gunakan AI

Berita Terbaru