Kepala Puskesmas Batang-batang Temui Massa aksi Garda Raya Jelaskan Pelaksanaan SHK

Selasa, 28 November 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah saat menemui Massa aksi Garda Raya, Selasa (28/11/2023).

Foto. Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah saat menemui Massa aksi Garda Raya, Selasa (28/11/2023).

SUMENEP, nusainsider.com Kepala Puskesmas (Kapus) Batang-Batang, Kabupaten Sumenep Fatimatul Insaniyah memberikan keterangan saat menemui massa aksi dari Garda Raya (Gerakan Pemuda Timur Daya) pada hari Selasa (28/11/2023).

“Pelaksanaan SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital) di bagian tumit itu merupakan program pemerintah, jadi kami melakukan SHK itu dilindungi oleh undang-undang,” tegas Fatimatul Insaniyah kepada massa aksi dari Garda Raya.

Pengambilan sampel darah pada tumit bayi baru lahir memang diwajibkan pemerintah.

Hal itu katanya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Untuk percepatan pelaksanaan SHK tersebut, Kemenkes juga mengeluarkan tiga surat edaran (SE).

Baca Juga :  Polres Sumenep Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Unras Garda Raya

Meliputi SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan.

Kemudian, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir. Lalu. SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.

Tiga dasar aturan itulah lanjutnya, yang menjadi pedoman pelaksanaan SHK di setiap fasilitas kesehatan (faskes).

“Jadi, semua pegawai Puskesmas Batang-Batang dalam pelayanan kesehatan sudah profesional dan sudah legal,” paparnya.

Fatimatul Insaniyah menegaskan, bahwa pihaknya dalam melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas Batang – Batang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jadi, kami lebih hati-hati melakukan pemeriksaan apapun apalagi SHK ini, dan tidak menyalahi SOP yang sudah ada,” tegasnya.

Loading

Berita Terkait

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru