SURABAYA, nusainsider.com — Akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi sorotan. Seorang calon mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya mengungkapkan kendalanya memperoleh beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akibat persoalan data desil kesejahteraan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Serap Aspirasi Publik” yang digelar di Unitomo, Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Forum tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi X, Ahmad Dhani Prasetyo, dan Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H.
Calon mahasiswa tersebut mengaku berasal dari keluarga kurang mampu dan telah mendaftar melalui jalur KIP-K. Namun, hingga kini dirinya belum ditetapkan sebagai penerima beasiswa karena data kesejahteraannya tercatat dalam desil 6–10.
Persoalan itu kemudian disampaikan langsung kepada Ahmad Dhani dan Rektor Unitomo. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari dinamika dialog yang mengangkat tema “Kecermatan Rakyat untuk Undang-Undang Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih”.
Meski tema utama berkaitan dengan legislasi dan pemberantasan korupsi, forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Dhani menyatakan akan membawa persoalan akses beasiswa bagi masyarakat kurang mampu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyampaikan gagasan mengenai kemungkinan penyesuaian sebagian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menambah kuota beasiswa pendidikan.
“Kita akan mencoba menyampaikan kepada Bapak Presiden untuk memotong sedikit anggaran MBG guna menambah kuota beasiswa,” tutur Ahmad Dhani.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap persoalan ketepatan sasaran bantuan pendidikan. Sebab, dalam kasus yang disampaikan di forum itu, terdapat calon mahasiswa yang mengaku membutuhkan dukungan pendidikan, tetapi terkendala kriteria administratif terkait data desil.
Respons konkret justru datang dari pihak Unitomo. Rektor Prof. Siti Marwiyah menyatakan akan memberikan beasiswa afirmasi kepada calon mahasiswa yang terkendala persyaratan desil dalam seleksi KIP-K.
Kebijakan tersebut menjadi langkah Unitomo untuk membuka akses pendidikan bagi calon mahasiswa yang menghadapi kendala ekonomi dan administratif, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta mekanisme yang berlaku di perguruan tinggi.
Beasiswa afirmasi diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar calon mahasiswa tersebut tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
Langkah Rektor Unitomo juga menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tidak selalu berhenti pada mekanisme bantuan pemerintah. Perguruan tinggi dapat mengambil peran dengan menghadirkan solusi sesuai kewenangan dan kebijakan yang dimiliki.
Dialog Kebangsaan di Unitomo pun tidak sekadar menjadi forum pertukaran gagasan mengenai kebijakan publik. Pertemuan tersebut memperlihatkan bagaimana aspirasi masyarakat dapat langsung memperoleh respons dari wakil rakyat maupun institusi pendidikan.
Kasus calon mahasiswa yang terkendala KIP-K karena persoalan desil menjadi gambaran bahwa perluasan akses pendidikan tinggi bukan hanya soal tersedianya program beasiswa.
Ketepatan data, mekanisme seleksi, serta respons institusi juga menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
![]()
Penulis : Wafa
















