SUMENEP, nusainaider.com — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget memperkuat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kapal nelayan.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kepelabuhanan Perikanan yang digelar di wilayah Tanjung Saronggi, Kabupaten Sumenep, Kamis (1/10/2026) kemarin.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi nelayan dan pemilik kapal untuk memahami berbagai ketentuan kepelabuhanan, terutama menyangkut kelengkapan dokumen dan legalitas kapal penangkap ikan.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya dokumen Pas Kecil, khususnya bagi kapal nelayan tradisional.
Menurutnya, Pas Kecil bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti pendaftaran dan kepemilikan kapal yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung aspek keselamatan pelayaran.
“Legalitas kapal harus menjadi perhatian bersama. Selain memberikan kepastian hukum, kelengkapan dokumen juga berkaitan erat dengan keselamatan nelayan ketika menjalankan aktivitas di laut,” terang Azwar Anas.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas ahli ukur kapal KSOP Kalianget bersama Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan dan tim dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan memberikan penjelasan teknis kepada para peserta.
Materi yang disampaikan mencakup persyaratan administrasi, tahapan pengajuan Pas Kecil, proses pengukuran fisik kapal, hingga mekanisme penerbitan dokumen.
Penjelasan secara langsung tersebut diharapkan memudahkan nelayan memahami prosedur pengurusan dokumen kapal, sehingga proses legalisasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah nelayan dan pemilik kapal menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kendala administrasi hingga proses pemenuhan legalitas armada.
Tim KSOP Kalianget bersama UPT PPP Pasongsongan kemudian memberikan penjelasan dan solusi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan para peserta.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara KSOP Kalianget, DKP Jawa Timur, UPT PPP Pasongsongan, dan masyarakat nelayan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kepelabuhanan perikanan yang tertib dan aman.
Para pemilik kapal juga didorong segera melengkapi legalitas armadanya. Langkah tersebut penting agar aktivitas penangkapan ikan dapat berlangsung secara resmi, tertib, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.
Dengan dokumen yang lengkap dan terpenuhinya standar keselamatan, aktivitas nelayan di wilayah Tanjung Saronggi dan sekitarnya diharapkan semakin aman serta memiliki kepastian hukum.
![]()
Penulis : Wafa
















