SUMENEP, nusainsider.com — Dalam Rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan terobosan baru dengan memimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemda setempat, Rabu (22/01/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa Perjanjian kinerja tersebut sejatinya merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas kerja yang amanah.

“Perjanjian kinerja yang dilakukan tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi adalah sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rencana dan program kerja yang di Programkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” Pungkasnya.
Pihaknya menekankan bahwa dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, para kepala perangkat daerah harus mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan janjinya.
Kata dia, Perangkat daerah hendaknya terus melakukan berbagai novasi dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi, agar target kinerja bisa tercapai dengan efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun anggaran.
“Kami mengharapkan dalam merencanakan strategi dan kinerja tidak berasaskan biasanya atau rutinitas saja, tetapi harus mengutamakan kemanfaatan dan adaptif terhadap perkembangan isu strategis,” Imbuhnya.
Disamping itu, pimpinan perangkat daerah juga harus melakukan pengendalian dan evaluasi untuk mengetahui apa saja yang menghambat pencapaian kinerjanya, supaya bisa mendeteksi dan memetakan secara dini kendala pada program tahun selanjutnya.

“Semua pimpinan perangkat daerah dan aparatur di jajarannya hendaknya menjadikan perjanjian kinerja tahun ini sebagai pedoman untuk mewujudkan target-target pembangunan daerah yang lebih progresif,” pungkasnya.
Penulis : Mif