MEDAN, nusainsider.com — Polemik penunjukan ketua sementara DPRD Kota Medan sudah menunjukkan titik terang Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon mengatakan, penunjukan ketua sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen sudah sesuai mekanisme partai dan tidak menabrak prosedur.
DPD PDI Perjuangan Sumut melakukan penunjukan dengan kewenangan yang diberikan oleh DPP. Seperti yang tertuang dalam surat DPP nomor 6411/IN/DPP/VIII/2024, tertanggal 1 Agustus 2024 perihal Intruksi Terkait Pimpinan Sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Sementara itu Sekretaris Eksekutif Diagram Indonesia Taufiq Hidayah Tanjung mengatakan PDIP adalah partai yang sudah cukup berpengalaman tentu saja dalam menentukan ketua DPRD Medan tentu saja sudah sesuai mekanisme internal Partai.
“PDIP adalah partai politik yang sudah cukup berpengalaman, tentu saja dalam mengambil sebuah keputusan apalagi penunjukan ketua DPRD tentu saja sudah berdasarkan mekanisme di Internal partai”imbuhnya.
Lebih lanjut Taufiq mengatakan sosok wong Chun Sen Tarigan adalah sosok yang berpengalaman, humanis dan dapat diterima diseluruh level masyarakat kota Medan
“Wong Chun Sen adalah anggota DPRD Kota Medan yang cukup berpengalaman ini periode ketiga beliau menjadi anggota DPRD kota Medan ditambah lagi sosoknya yang mudah senyum dan sangat humanis dapat diterima diseluruh masyakarat kota Medan”, Pungkasnya.
Lebih lanjut Taufiq menjelaskan Masyarakat kota Medan adalah masyarakat yang cukup dewasa dan sangat toleran terhadap perbedaan, selama lima tahun kota Medan dipimpin ketua DPRD dari kelompok minoritas tidak ada penolakan atau gejolak dari masyarakat, maka saya himbau jangan membawa bawa isu Sarah untuk penentuan kursi Ketua DPRD Kota Medan periode ini.
Dalam kesempatan tersebut Taufiq juga mengingatkan para kader PDIP untuk tidak sibuk mengurusi internal tapi lebih fokus untuk melakukan konsolidasi untuk pemenangan pilkada karena pada pilkada ini PDIP harus berjuang keras untuk memenangkan calon yang mereka usung di Sumatera Utara, Kota Medan dana beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara, “Tutupnya.
Penulis : Ihb