SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menekankan pentingnya inovasi dan optimalisasi berbagai potensi daerah sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penerimaan dari sektor yang selama ini menjadi sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah perlu terus mencari terobosan serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Sumenep.
“Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan PAD dan mengoptimalkan potensi daerah,” kata KH Imam Hasyim.
Ia menegaskan, penguatan PAD menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD yang semakin optimal, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal diharapkan dapat diidentifikasi dan dikembangkan dengan pendekatan yang inovatif, efektif, serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkab Sumenep.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasan perubahan APBD, setiap program dan alokasi anggaran akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkab Sumenep, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, perhatian terhadap PAD menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya dituntut meningkatkan belanja pembangunan, tetapi juga memperkuat kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah.
Optimalisasi potensi daerah melalui inovasi diharapkan mampu menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya, hasil pembahasan antara DPRD dan Pemkab Sumenep akan menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
![]()
Penulis : Wafa
















