RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Senator DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama

Foto. Senator DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama

JAKARTA, nusainsider.com Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) di Kantor DPD RI, Jakarta.

Rapat tersebut membahas kebijakan strategis serta kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

RDP dipimpin oleh pimpinan Komite III DPD RI dan dihadiri seluruh anggota Komite III.

Turut hadir Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, serta jajaran pejabat Kemenhaj RI.

Dalam forum tersebut, Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Kemenhaj RI, khususnya dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang adil, transparan, dan efisien bagi jemaah.

Baca Juga :  Indikator Meningkat, Survei Menguat: Satu Tahun Soliditas Khofifah-Emil

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian positif adalah penetapan rata-rata masa tunggu antrian haji reguler menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi.

Perubahan formula pembagian kuota haji yang kini berbasis jumlah antrian dinilai mampu mengurangi ketimpangan antarwilayah serta memberikan kepastian waktu tunggu yang lebih merata bagi calon jemaah haji di Indonesia.

Komite III DPD RI juga mengapresiasi penetapan Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai single command authority dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kebijakan penggunaan dua syarikah pada musim haji 2026 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, sekaligus meminimalkan persoalan teknis seperti pemisahan kloter jemaah di Tanah Suci.

Baca Juga :  Bupati Fauzi : Layanan 112 Jadi Andalan Warga Miskin Dapat Pendampingan Hukum, Simak Lengkapnya Disini

Selain itu, dalam RDP tersebut disampaikan harapan agar digitalisasi layanan haji terus disempurnakan melalui integrasi sistem Siskohat, Nusuk, dan e-Hajj. Komite III juga mendorong penyederhanaan alur birokrasi pemeriksaan kesehatan jemaah oleh tim medis kloter guna menghindari kendala teknis yang berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah.

Terkait aspek istithaah kesehatan, Komite III DPD RI memberikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj RI yang memastikan kondisi kesehatan calon jemaah sebelum proses pelunasan biaya haji.

Dalam hal ini, ditekankan pula pentingnya kejelasan peran rumah sakit pemerintah sebagai rumah sakit rujukan, mengingat kelengkapan fasilitas serta standar pemeriksaan yang dimilikinya.

Baca Juga :  Ribuan Penonton Diprediksi Padati Stadion A. Yani, Madura Fest 2026 Digelar Malam Ini

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan pembagian kuota haji telah dikembalikan pada prinsip undang-undang dengan mempertimbangkan berbagai opsi formula.

Pemerintah akhirnya menetapkan formula berbasis jumlah antrian karena dinilai paling mencerminkan asas keadilan bagi seluruh daerah.

Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, agar kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan jemaah serta menjamin pelayanan haji yang semakin tertib, profesional, dan berkeadilan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern
Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim
Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment
JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:52 WIB

JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Eduwisata ke Markas TNI, Siswa SLBN Bugih Dapat Pengalaman Belajar Penuh Makna

Berita Terbaru