RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Senator DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama

Foto. Senator DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama

JAKARTA, nusainsider.com Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) di Kantor DPD RI, Jakarta.

Rapat tersebut membahas kebijakan strategis serta kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

RDP dipimpin oleh pimpinan Komite III DPD RI dan dihadiri seluruh anggota Komite III.

Turut hadir Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, serta jajaran pejabat Kemenhaj RI.

Dalam forum tersebut, Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Kemenhaj RI, khususnya dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang adil, transparan, dan efisien bagi jemaah.

Baca Juga :  Arogansi Petugas Rutan Sumenep, Kuasa Hukum Warga Binaan Alami Intimidasi

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian positif adalah penetapan rata-rata masa tunggu antrian haji reguler menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi.

Perubahan formula pembagian kuota haji yang kini berbasis jumlah antrian dinilai mampu mengurangi ketimpangan antarwilayah serta memberikan kepastian waktu tunggu yang lebih merata bagi calon jemaah haji di Indonesia.

Komite III DPD RI juga mengapresiasi penetapan Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai single command authority dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kebijakan penggunaan dua syarikah pada musim haji 2026 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, sekaligus meminimalkan persoalan teknis seperti pemisahan kloter jemaah di Tanah Suci.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Perajin Batik, Slamet Ariyadi Juga Ajak Masyarakat Terapkan Nilai Keadilan Sosial

Selain itu, dalam RDP tersebut disampaikan harapan agar digitalisasi layanan haji terus disempurnakan melalui integrasi sistem Siskohat, Nusuk, dan e-Hajj. Komite III juga mendorong penyederhanaan alur birokrasi pemeriksaan kesehatan jemaah oleh tim medis kloter guna menghindari kendala teknis yang berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah.

Terkait aspek istithaah kesehatan, Komite III DPD RI memberikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj RI yang memastikan kondisi kesehatan calon jemaah sebelum proses pelunasan biaya haji.

Dalam hal ini, ditekankan pula pentingnya kejelasan peran rumah sakit pemerintah sebagai rumah sakit rujukan, mengingat kelengkapan fasilitas serta standar pemeriksaan yang dimilikinya.

Baca Juga :  Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan pembagian kuota haji telah dikembalikan pada prinsip undang-undang dengan mempertimbangkan berbagai opsi formula.

Pemerintah akhirnya menetapkan formula berbasis jumlah antrian karena dinilai paling mencerminkan asas keadilan bagi seluruh daerah.

Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, agar kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan jemaah serta menjamin pelayanan haji yang semakin tertib, profesional, dan berkeadilan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas
Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau
Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri
Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan
Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep
Petani Pulau Sapeken Keluhkan Pupuk Telat Datang, DPRD Minta Jalur Distribusi Dibenahi
Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini
Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:51 WIB

Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau

Senin, 13 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:06 WIB

Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02 WIB

Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Berita Terbaru