Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Narkoba di Perum BTN Sumenep, Tersangka Orang Sapeken dan Kolor

Senin, 27 Januari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim telah berhasil ungkap narkoba jenis sabu pada hari Minggu, tanggal 26 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, di dalam rumah kos yang terletak di perum BTN Kolor, Alamat Jalan Dr Cipto Dusun Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, kabupaten Sumenep.

Tersangka atas nama MA (37), laki laki, Wiraswasta, Alamat Dusun Bondak, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, NR (27) Laki-laki, Pekerjaan Tidak Bekerja, Alamat Jalan Turnojoyo X/6A, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka MA sabu dengan berat kotor ± 3,37 gram, dengan rincian : 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 1,97 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,78 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,62 gram, 7 (tujuh) plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A18 warna hitam dgn nomor sim card : 08595248****, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Eiger.

Bappeda Sumenep

Barang bukti yang disita dari Tersangka NR 1 (satu) unit handphone merk Redmi A1 warna rose gold dgn nomor sim card : 08194590****

Baca Juga :  Memanfaatkan Potensi Alam dan Budaya, Upaya Mengatasi Kemiskinan di Sumenep

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 26 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, di dalam rumah kos yang terletak di perum BTN Kolor, Alamat Jalan Dr. Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka MA dan kawan-kawan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas ransel warna hitam yang berada di dalam lemari pakaian tersangka MA.

Setelah ditunjukkan kepada tersangka mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui tersangka NR,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S H

Selanjutnya tersangka MA dkk, berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Psl 114 ayat 1 ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga
Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi
PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat
Dari Baja hingga Filosofi, Keris Sumenep Pikat Konsul Jenderal Australia
Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat
Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:27 WIB

Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:30 WIB

PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:32 WIB

Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:28 WIB

Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru