OPINI, nusainsider.com — Tulisan ini bukan tentang pegawai PLN di Pulau Saebus, bukan pula persoalan individu atau kepentingan pribadi. Ini adalah suara rakyat. Suara yang sering menjerit bukan karena pukulan, tetapi karena diabaikan. Suara yang kerap tidak dianggap penting, kecuali ketika musim politik tiba.
Opini ini bukan sekadar rangkaian narasi dan diksi yang indah. Saya menulis dengan harapan agar semua pihak dapat membaca dan memahami persoalan mendasar yang menimpa warga Pulau Saebus, Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Lebih dari itu, tulisan ini adalah seruan agar PT PLN Persero menindaklanjuti keluhan rakyat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
Sudah bertahun-tahun masyarakat Saebus hidup dengan penerangan yang tidak menentu. Ketika cuaca cerah, listrik kadang hidup, kadang mati. Saat hujan turun, padamnya lebih sering. Penerangan yang mestinya menjadi hak dasar masyarakat kini berubah menjadi barang langka. Bayangkan, di tengah gempita era digital dan teknologi modern, warga masih hidup dalam suasana gelap gulita.
Kondisi ini bukan hal baru. Dalam satu tahun terakhir, layanan PLN di Pulau Saebus semakin memburuk. Masyarakat mengeluh karena listrik tidak lagi berfungsi normal. Ketika ada kerusakan alat atau gangguan mesin, perbaikan sering terlambat, bahkan tak jarang dibiarkan berhari-hari tanpa kepastian.
Padahal, masyarakat tidak hanya butuh keberadaan PLN secara fisik, tetapi juga butuh jaminan penerangan yang berkelanjutan.
Masalah listrik di Pulau Saebus sudah seperti cerita lama yang terus diulang tanpa akhir. Dulu masyarakat menunggu kehadiran PLN dengan penuh harapan, karena penerangan berarti kemajuan.
Namun kini, yang mereka rasakan adalah kecewa. Lampu-lampu rumah kembali padam, usaha kecil terhambat, anak-anak kesulitan belajar di malam hari, dan aktivitas sosial menjadi terbatas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kehadiran PLN belum sepenuhnya memberikan keadilan energi bagi masyarakat kepulauan. Seolah-olah wilayah terpencil seperti Sapeken tidak menjadi prioritas. Padahal, masyarakat kepulauan juga bagian dari Republik Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas publik.
Apakah masyarakat harus terus dibiarkan hidup dalam ketidaknyamanan seperti ini? Apakah para pemangku kebijakan akan terus diam, seolah semua baik-baik saja? Jika listrik di pulau besar padam sejam saja, laporan langsung mengalir ke media nasional. Tapi ketika Pulau Saebus padam berhari-hari, tak ada suara yang terdengar. Seakan rakyat di ujung timur Sumenep ini tidak punya hak untuk bersuara.
Kita memiliki Dewan Perwakilan Rakyat, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Mereka seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat, bukan sekadar pengumpul suara saat pemilu. Isu listrik di kepulauan semestinya menjadi prioritas utama, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
Listrik bukan hanya soal terang atau gelap. Ia adalah simbol kemajuan dan keadilan. Tanpa listrik, anak-anak sulit belajar, pelaku usaha sulit berproduksi, dan pelayanan publik tidak berjalan optimal. Pemerataan akses energi adalah kunci agar daerah kepulauan tidak terus tertinggal.
Sudah seharusnya PLN dan pemerintah daerah berkolaborasi serius mengatasi masalah ini. Jika peralatan rusak, segera diperbaiki. Jika sumber daya kurang, tambah personel dan fasilitas. Jangan tunggu viral di media sosial baru bertindak. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) seharusnya juga diarahkan untuk memastikan pelayanan listrik yang layak di wilayah-wilayah terpencil.
Masyarakat Pulau Saebus tidak menuntut hal muluk. Mereka hanya ingin listrik menyala normal, agar kehidupan mereka bisa berjalan sebagaimana mestinya. Mereka tidak meminta hibah besar atau proyek besar-besaran, hanya ingin hak dasar mereka dipenuhi.
Kita semua tahu, kepulauan Sapeken bukan daerah baru. Sudah lama menjadi bagian dari Kabupaten Sumenep. Namun, ironisnya, hingga hari ini masih banyak dusun dan pulau di kawasan ini yang belum menikmati listrik secara penuh.
Apakah karena mereka jauh dari kota? Atau karena jumlah penduduknya sedikit sehingga dianggap tidak ekonomis bagi investasi energi?
Jika alasan efisiensi menjadi pembenaran, maka di mana letak keadilan pembangunan yang selama ini digaungkan pemerintah? Keadilan seharusnya hadir di seluruh wilayah tanpa membedakan jarak dan jumlah penduduk. Bukankah sila kelima Pancasila menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Tulisan ini adalah catatan kecil, namun memiliki makna besar. Ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan nurani bagi semua pihak PLN, pemerintah, DPR, dan masyarakat luas—untuk bersama-sama membuka mata. Jangan biarkan rakyat di ujung negeri terus hidup dalam gelap, baik secara harfiah maupun maknawi.
Kita tidak bisa berbicara tentang pemerataan pembangunan jika listrik saja tidak merata. Kita tidak bisa berbicara tentang pendidikan modern jika anak-anak belajar dengan lilin. Kita tidak bisa bicara tentang ekonomi kreatif jika pelaku usaha kesulitan karena listrik padam setiap malam.
Sudah waktunya semua pihak turun tangan. Pemerintah daerah harus aktif menyalurkan aspirasi warga ke tingkat provinsi dan pusat. PLN harus berkomitmen memperbaiki sistem dan infrastruktur. Dan masyarakat pun harus terus bersuara, karena suara rakyat adalah sumber kekuatan perubahan.
Semoga tulisan ini terbaca oleh mereka yang berwenang dan memiliki empati. Kepulauan Sapeken, terutama Pulau Saebus, bukan sekadar titik kecil di peta, melainkan bagian dari tubuh besar bangsa ini. Ketika satu bagian tubuh sakit, seluruhnya ikut merasakan.
Maka, mari kita dengarkan suara rakyat sebelum terlambat. Karena rakyat tidak butuh janji, mereka butuh kepastian. Dan kepastian itu salah satunya adalah terang di malam hari.
Penulis : Rofiq Arisan di, Tokoh Pemuda Kepulauan Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa

















