Tempat Hiburan malam Hotel M one Di Duga Belum mengantongi Izin !

Senin, 2 Oktober 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKARAJA, nusainsider.com Bagi para penikmat Tempat Hiburan Malam (THM) tentu tak asing dengan M-One Hotel yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Selain tempat menginap, M-One Hotel juga menyediakan Karaoke dan Diskotik, yang bebas dari razia Satpol PP.

Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata.

Baca Juga :  Keluarga Petanesia Sumut Gelar Dialog Publik Refleksi Peristiwa G 30 S PKI

Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.

Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk menikmati dunia malam, M-One hotel menjadi salah satu rekomendasi untuk berkunjung. Alasannya, selain tidak khawatir akan di Razia oleh Satpol PP, tersedia PL yang siap menemani di dalam room karaoke tersebut.

Baca Juga :  HUT Ke 28 Tahun RS Manembo Nembo Bitung Berlangsung Penuh Hikmat

“Karaoke di M-One itu enak, karena nggak khawati di razia. PL nya juga banyak pilihan, seksi dan cantik-cantik lah pokoknya. Kalau bosen nyanyi, tinggal turun kebawah atau ke Diskotiknya,” katanya kepada awak media Minggu (1/10/23).

Sementara diketahui, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren). Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan.

Loading

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:25 WIB

Bappeda Sumenep Raih Apresiasi dalam Coaching Clinic SSK, Fokus Percepat Layanan Sanitasi Aman

Berita Terbaru